Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

G20 Sepakat Aset Kripto Harus Tunduk pada Regulasi

Kompas.com - 14/10/2022, 20:50 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Presidensi G20 Indonesia, seluruh negara anggota G20 menyepakati aset kripto harus diregulasi dan diawasi dengan ketat, termasuk stable coin.

Untuk itu pada pertemuan keempat menteri keuangan dan gubernur bank sentral (4th FMCBG) G20 kembali mendiskusikan risiko dan manfaat dari aset kripto agar dapat merumuskan regulasi dan pengawasan yang tepat.

Upaya ini perlu dilakukan lantaran G20 bertekad memperkuat sektor keuangan global melalui peningkatan pemantauan risiko dan melalui optimalisasi manfaat teknologi dan digitalisasi.

Baca juga: Pertemuan Ke-4 FMCBG G20 Bahas Aset Kripto hingga Cross Border Payment

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, pada pertemuan ini menteri keuangan dan gubernur bank sentral juga mendiskusikan fitur-fitur terbaru dari aset kripto agar dapat menimbang risiko dan manfaatnya.

"G20 terus mendiskusikan isu-isu yang sangat kompeten dari perundangan aset-aset kripto untuk meningkatkan pemantauan risiko dan melakukan upaya yang membuahkan manfaat," ujarnya saat konferensi pers 4th FMCBG virtual, Jumat (14/10/2022).

Dia menambahkan, G20 menyambut baik penilaian Financial Stability Board (FSB) mengenai pengawasan dan regulasi stable coin global, serta aktivitas pasar asset kripto.

Sebelumnya Perry mengungkapkan FSB telah menyerahkan beberapa laporan konsultatif terkait dengan aset kripto.

Baca juga: Penurunan Transaksi Kripto Dinilai Wajar, Ini Alasannya

Laporan pertama tentang pasar dan aktivitas aset kripto yang mencakup rekomendasi untuk pengawasan regulasi dan lebih dari set aset kripto dan pasarnya untuk mempromosikan stabilitas keuangan.

Sementara laporan FSB kedua berisi tentang stable coin global. Adapun laporan terdiri dari proposal revisi untuk regulasi stable coin untuk mengidentifikasi kesenjangan yang dapat diatasi oleh kerangka kerja yang ada dengan mempertimbangkan alasan pasar dan pengembangan kebijakan.

"Dalam proses ini, anggota G20 menyambut FSB dalam proses ini dan sangat memungkinkan untuk kalibrasi lebih baik lagi," ucapnya.

Selain itu, G20 juga menerima panduan akhir oleh BIS CPMI dan IOSCO yang menegaskan bahwa prinsip untuk infrastruktur pasar keuangan berlaku dalam pentingnya pengaturan stable coin yang sistemastis.

Baca juga: Modus Pig Butchering Sampai ke Indonesia, Satgas Waspada Investasi: Hati-hati Chat Medsos Ajak Investasi Kripto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com