Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Terbitkan Perpres Cadangan Pangan, Ini Isinya

Kompas.com - 27/10/2022, 13:42 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.

Peraturan tersebut dikeluarkan pada 24 Oktober 2022. Tujuannya untuk menjaga pasokan dan stabilitas harga bahan pokok dalam negeri.

Dalam Perpres itu, Jokowi mengatur kesediaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dalam negeri bukan hanya beras,tetapi juga jagung, kedelai, bawang, cabai, daging unggas, telur unggas, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng dan ikan.

Baca juga: Dilema Posisi Bulog dan BUMN Pangan di Tengah Menipisnya Cadangan Beras Nasional

"CPP berupa Pangan Pokok Tertentu ditetapkan berdasarkan jenis dan jumlahnya. Jenis Pangan Pokok Tertentu yang ditetapkan sebagai CPP meliputi jagung, kedelai, bawang, cabai, daging unggas, telur unggas, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng dan ikan totalnya ada 11 cadangan pangan pemerintah (CPP)," bunyi Perpres pasal 3, dikutip Kamis (27/10/2022).

Adapun penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah akan dilakukan oleh Badan Pangan Nasional untuk membuat target sasaran penyaluran CPP dan target pengadaan.

Tujuan dari CPP ini sebagaimana dimaksud untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial, dan keadaan darurat.

Pada Pasal 3 ayat 6 menyatakan, pada tahap awal, penyelenggaraan CPP dilakukan untuk beras, jagung, dan kedelai. Kemudian penyelenggaraan CPP tahap selanjutnya ditetapkan oleh Kepala Badan.

Selanjutnya, pada pasal 13, tertulis bahwa pendanaan yang diperlukan untuk penyelenggaraan CPP bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam rangka pelaksanaan penugasan, pemerintah juga akan memberikan kompensasi atas semua biaya yang telah dikeluarkan oleh Perum Bulog dan/ atau BUMN Pangan, termasuk margin yang diharapkan sesuai dengan tingkat kewajaran.

Baca juga: Soal Stok Kedelai Tersisa 7 Hari, Ini Penjelasan Badan Pangan Nasional

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Whats New
Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

Whats New
5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

Work Smart
Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com