Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lion Parcel Luncurkan Program Pasti, Jaminan Ongkir Kembali jika Paket Telat

Kompas.com - 08/11/2022, 13:10 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan jasa ekspedisi, Lion Parcel (PT Lion Express) meluncurkan program PASTI untuk menjawab kebutuhan pelanggan akan pengiriman paket murah, aman dan terpercaya.

Chief Executive Officer Lion Parcel Farian Kirana mengatakan, lewat program ini, pihaknya memastikan pengembalian ongkos kirim (ongkir) kepada pelanggan yang menggunakan layanan-layanan Lion Parcel. 

Yaitu, layanan besok sampai (Onepack), layanan pengiriman regular (Regpack) dan layanan pengiriman ekonomis (Jagopack), jika pengiriman yang dilakukan mengalami keterlambatan sehari dari waktu yang telah dijanjikan seperti tertera pada resi/STT (Surat Tanda Terima) yang diberikan saat barang diserahkan.

"Program PASTI merupakan penegasan atas komitmen berkelanjutan Lion Parcel dalam menyediakan kepastian layanan yang pasti paling murah, pasti terjamin keamanannya, pasti tepercaya, dan kini pasti dijamin tepat waktu lewat jaminan ongkos kirim kembali apabila paket mengalami keterlambatan pengiriman," kata Farian dalam konferensi pers di Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Baca juga: Perkuat Layanan Internasional, Lion Parcel Gandeng Startup Singapura Luwjistik

Farian mengatakan, ide program ini muncul pada akhir tahun lalu dan ditindaklanjuti melalui perbaikan sistem IT, infrastruktur dan mempelajarinya permasalahan keterlambatan pengiriman paket.

"Baru hari ini kita confidence, jadi ini bukan cuma ide ganti ongkir, enggak, tapi ini disiapkan dengan kerja keras," ujarnya.

Farian mengatakan, bagi pelanggan yang mengalami keterlambatan penerimaan paket, dapat mengklaim pengembalian ongkir melalui website Lion Parcel, aplikasi Lion Parcel, dan layanan pelanggan (customer service) maksimum 7 hari setelah barang diterima.

Baca juga: Dekati Pasar UMKM, Lion Parcel Operasikan Gudang Ramah Lingkungan di Surabaya

Ia mengatakan, ongkir dikembalikan kepada pelanggan berupa point di aplikasi Lion Parcel dan tidak dapat diuangkan.

Kemudian, nomor handphone yang dimasukkan dalam formulir kla harus sama dengan yang terdaftar pada saat pengiriman paket di awal dan pada saat registrasi aplikasi.

"Jumlah besaran klaim maksimum 500.000 dalam bentuk poin aplikasi yang diberikan dalam waktu 3-5 hari kerja setelah pengajuan klaim," tuturnya.

Baca juga: Menilik Tantangan Maskapai dan Logistik Pasca-pandemi Covid-19

Terakhir, Farian mengatakan, masa berlaku poin di aplikasi yang telah didapatkan mengikuti info dari aplikasi.

"Dengan mutu layanan pengiriman yang tetap terjaga kualitasnya, serta ongkos pengiriman yang dijamin pasti paling hemat, aktivitas perekonomian masyarakat diharapkan terus bergulir dan menggeliat bersama Lion Parcel," ucap dia.

Baca juga: Lion Parcel Ungkap Tantangan Industri Logistik Selama Pandemi Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com