Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Tren Kenaikan Suku Bunga BI, Ini Dampaknya ke Bunga Simpanan Bank

Kompas.com - 28/11/2022, 20:50 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) terus menaikkan suku bunga acuan atau BI 7 Day Reverse Repo Rate, hingga saat ini di level 5,25 persen. Apa dampaknya bagi industri perbankan? 

Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB), Yuddy Renaldi mengatakan, kenaikan suku bunga acuan BI akan berdampak terhadap industri perbankan terutama dalam pemberian kredit, pembayaran cicilan serta bunga simpanan.

Menurut dia, kenaikan suku bunga ini dirasakan cukup signifikan pada bunga simpanan terutama deposito.

"Bunga simpanan terutama deposito pada bank lebih sensitif terhadap perubahan suku bunga sehingga dampak dari kenaikan suku bunga pun akan lebih awal berdampak pada biaya dana di perbankan," ungkap Yuddy Renaldi melalui keterangan tertulis, Senin (28/11/2022).

Baca juga: Suku Bunga Acuan Terus Naik, Simak Rekomendasi Saham BTN

 

Dia melanjutkan, kemampuan perbankan untuk mengantisipasi kenaikan suku bunga acuan BI ini sangat bervariasi, tergantung pada likuiditas masing-masing bank.

Lebih jauh Yuddy mengatakan, suku bunga simpanan ke depan akan lebih stabil seiring dengan pandemi yang mulai terkendali sehingga berdampak pada pemulihan ekonomi.

Tapi, Bank BJB tetap perlu menyikapi kenaikan suku bunga acuan BI disesuaikan dengan pengelolaan dana dan likuiditas.

"Situasi ini tetap kami sikapi dengan baik, sehingga dunia perbankan perlu melakukan manajemen likuiditas dengan baik agar dampaknya terhadap biaya dana pun tetap terkelola dengan optimal," tambah Yuddy. 

Baca juga: Suku Bunga Acuan BI Naik Lagi, Pemerintah Diminta Berikan Insentif Sektor Perumahan

Mengenai bisnis kredit konsumer, Yuddy menanggapi memang kenaikan suku bunga berpengaruh secara signifikan dan terus tumbuh secara konsisten hingga saat ini.

"Sampai dengan triwulan ketiga tahun ini, pertumbuhan kredit kami masih bagus, terlihat dari banyaknya permintaan," kata Yuddy. 

Namun demikian, ia menilai Bank BJB perlu selektif agar tidak berdampak pada risiko NPL. Demikian juga dengan UMKM yang sampai dengan September sudah tumbuh 27,9 persen year-over-year.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com