Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tantangan Fintech Lending pada 2023

Kompas.com - 22/12/2022, 11:05 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko menyampaikan, tahun 2023 akan menjadi tahun yang penuh tantangan bagi semua pihak lantaran adanya ancaman resesi global. Hal ini disampaikan Sunu dalam acara CEO’S Mind di Jakarta belum lama ini.

Sunu menambahkan penyusunan rencana bisnis yang kuat menjadi kunci penting dalam menjaga kelangsungan dan kualitas bisnis seiring dengan semakin matang dan mengakarnya peran industri fintech lending di Tanah Air.

Tidak dipungkiri dampak resesi global bisa saja terjadi, namun pemerintah telah menyampaikan bahwa kondisi Indonesia resilient dalam menghadapi ancaman tersebut. Oleh karena itu pelaku bisnis tetap optimis dapat menghadapi kondisi tahun depan.

Baca juga: OJK Sebut 6 Tantangan Fintech Lending Hadapi Isu Resesi Global 2023

“Dengan business plan yang baik, kita akan lebih siap menyongsong tahun 2023 dan berkolaborasi lebih erat dengan Lembaga Jasa Keuangan termasuk dengan perbankan. Kita semua bisa bergandeng tangan menghadapi tahun depan dengan lebih percaya diri,” ujar Sunu, dalam siaran pers, Rabu (21/12/2022).

Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech OJK Tris Yulianta menyampaikan diperlukan mitigasi strategis dan kesiapan industri fintech termasuk Fintech P2P Lending dalam menghadapi tantangan berupa ancaman resesi global, biaya dana tinggi sehingga sulitnya mendapatkan pendanaan, serta gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Namun di balik tantangan tersebut, ada potensi yang dapat dimanfaatkan industri fintech termasuk P2P Lending, yakni ekonomi digital di Indonesia per 2022 mencapai 77 miliar dollar AS dan diperkirakan memiliki prospek mencapai 130 miliar dollar AS pada 2025, dan 220-360 miliar dollar AS pada 2030 (berdasarkan data Google, Temasek, dan Bain & Company, 2022),” kata Tris.

Tris menyebutkan, ada beberapa tantangan yang harus diatasi oleh industri fintech lending sepanjang tahun depan antara lain, governance & risk management, keandalan sistem dan credit scoring, pengembangan produk/model bisnis, hadirnya undang-undang perlindungan data pribadi dan eksplorasi ekosistem, serta keamanan siber.

Baca juga: Sederet Tantangan Fintech Lending pada 2023, dari Permasalahan Dana hingga Perlindungan Data


“Oleh karena itu, ada tiga pilar untuk menjadikan industri P2P lending tumbuh berkualitas, sehat, dan berkontribusi signifikan pada perekonomian nasional, yakni penguatan kepada penyelenggara P2P lending sendiri, penguatan kepada lembaga profesi dan asosiasi, serta penguatan di internal OJK yang sedang dilakukan,” kata Tris.

Tris mengatakan, penguatan terhadap penyelenggara P2P lending berupa penguatan tata kelola (good governance) dan manajemen risiko perusahaan. Penguatan di lembaga profesi dan asosiasi berupa lembaga profesi penunjang bekerja profesional, independen, dan sesuai dengan kode etik dan best practices.

“OJK melakukan pembenahan di internal untuk dapat melakukan pengaturan, perizinan, dan pengawasan lebih efektif. OJK melakukan fungsi pengawasan dan mengoptimalkan dukungan teknologi informasi dalam pengawasan (sup-tech) dan meningkatkan kapasitas SDM,” kata  Tris.

Baca juga: Fintech Lending Modalku Catat Produk Pinjaman Khusus Karyawan Tumbuh 600 Persen

Dia optimistis dengan rencana bisnis yang baik dan kuat, pelaku industri fintech pendanaan bisa terus bertumbuh positif.

“Kondisi ini masih stabil. Tekanan seperti ini, saya yakin teman-teman masih bisa mengatasi tekanan itu. Kalau kita lihat, peluang masih banyak,” katanya.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, industri fintech bisa terus bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak. Para pelaku industri fintech lending juga diharapkan dapat menjalankan bisnisnya sesuai tata kelola dan manajemen risiko yang baik di bawah naungan AFPI.

“Kami berharap AFPI bisa memberikan standar etik kepada anggotanya, termasuk bagaimana melakukan usaha ini dan juga bisa berperan untuk menjadi mediator antara OJK sebagai regulator dan pelaku usaha yang menjadi anggota AFPI,” ujar Ogi.

Baca juga: Pemerintah Sudah Kantongi Rp 339 Miliar dari Pajak Kripto dan Fintech P2P Lending

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com