Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi, Peserta Curangi Rekrutmen BUMN Batch 2 Akan Di-"blacklist"

Kompas.com - 19/01/2023, 16:17 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan bahwa semua peserta yang terlibat kasus perjokian dalam rekrutmen bersama BUMN akan di-blacklist.

Informasi ini secara resmi dirilis oleh panitia seleksi rekrutmen BUMN, Forum Human Capital Indonesia (FHCI), melalui akun Instagram-nya, @fhci.bumn.

“Saya minta kepada Deputi Bidang SDM, Teknologi dan Informasi untuk melakukan investigasi secara saksama. Jika terbukti tindakan itu melanggar hukum, maka jangan segah melaporkannya ke penegak hukum. Jika terbukti bersalah, yang bersangkutan kami blacklist di BUMN,” ujar Erick Thohir dalam keterangan resmi yang dikutip Kompas.com, Kamis (19/1/2023).

Sebelumnya, warganet di media sosial Twitter ramai membahas mengenai grup aplikasi pesan singkat berkedok bimbingan beajar, yang digunakan sejumlah peserta untuk mencari bantuan jawaban soal saat tes online bahasa Inggris rekrutmen BUMN.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Forum Human Capital Indonesia (@fhci.bumn)

Daftar peserta

Secara terpisah, Deputi Bidang SDM, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata menyampaikan bahwa hasil penyelidikan mengidentifikasi 39 nama yang tergabung dalam grup tersebut.

Nama-nama peserta yang teridentifikasi tersebut otomatis gugur dan bukan hanya digugurkan dan di-blacklist.

“Berdasarkan penyelidikan, kami mengidentifikasi 39 nama yang tergabung dalam grup tersebut, otomatis seluruhnya gugur, dan bukan hanya digugurkan, namun juga kami blacklist agar ke depannya tidak dapat mengikuti seluruh program lainnya yang dilakukan Kementerian BUMN dan BUMN,” papar Tedi.

Baca juga: Diumumkan Besok, Ini Link dan Cara Cek Hasil Tes Bahasa Inggris Rekrutmen BUMN

Deteksi kecurangan otomatis

Online test rekrutmen bersama BUMN memiliki sistem proctoring atau pengawasan yang dapat mendeteksi kecurangan secara otomatis saat peserta sedang mengerjakan tes.

Hal ini dilakukan seperti mendeteksi multi-face, melakukan tangkapan layar, menggunakan multi-tab, dan gerak-gerik mencurigakan yang dilakukan peserta.

Dituliskan, peserta yang terindikasi melakukan kecurangan, termasuk aktivitas perjokian, akan langsung digugurkan oleh sistem. Sejauh ini, hanya 0,4 persen jumlah peserta yang terindikasi melakukan kecurangan.

“Kami yakini bahwa hingga saat ini sistem RBB reliable dan secure, tidak ada gangguan dari aspek security ataupun pihak-pihak yang dapat melakukan peretasan ke dalam sistem,” tutur Ketua Umum FHCI Alexandra Askandar.

“Kami akan berusaha melakukan pengawalan terbaik karena bagi kami RBB (rekrutmen bersama BUMN) ini bukan hanya rekrutmen belaka, melainkan proses untuk mencetak para pemimpin masa depan,” lanjut dia.

Lebih lanjut, Kementerian BUMN dan FHCI tak akan memberikan toleransi terhadap tindakan kecurangan dengan alasan apa pun.

Baca juga: Link dan Cara Cek Nilai Tes Bahasa Inggris Rekrutmen BUMN Batch 2

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com