Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pinjol Dominasi Pengaduan Terbanyak di Sektor Jasa Keuangan

Kompas.com - 21/01/2023, 21:16 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan menjadi yang terbanyak sepanjang tahun 2022. Persentasenya 32,9 persen dari total pengaduan YLKI yang lebih dari 200.000 pengaduan.

Ketua Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Rio Priambodo mengatakan, pengaduan konsumen terkait jasa keuangan didominasi oleh pinjaman online (pinjol), yaitu mencapai 44 persen.

Kemudian diikuti oleh pengaduan terkait perbankan 25 persen, uang elektronik 12 persen, leasing 11 persen, asuransi 7 persen, dan investasi 1 persen.

"Jasa keuangan kenapa tertinggi? Karena komoditas jasa Keuangan itu banyak sektor di dalamnya, ada pinjaman online yang sebagaimana kita tahu beberapa tahun terakhir ini sangat dominan dan ini sangat tinggi di YLKI mencapai 44 persen di tahun 2022," ujarnya saat konferensi pers, Jumat (20/1/2023).

Baca juga: Soal Biaya Haji Rp 69 Juta, YLKI: Pemerintah Harusnya Berani Menawar

Rio mengungkapkan, pengaduan terkait pinjol ini baru marak beberapa tahun belakangan dan langsung mendominasi pengaduan di YLKI.

Permasalahan yang paling banyak diadukan konsumen ke YLKI terkait pinjol iala tentang cara penagihan pelaku usaha pinjol yakni sebanyak 57 persen.

"Kita tahu sendiri bahwa penagihan-penagihan yang banyak dikeluhkan oleh konsumen masalah intimidasi atau menyebarkan data pribadi itu juga ternyata tidak etis," ucapnya.

Kemudian, permasalahan terkait permohonan keringanan pembayaran utang sebanyak 11 persen. Hal ini dikeluhkan konsumen lantaran bunga pinjaman di pinjol sangat tinggi sehingga banyak konsumen pinjol yang mengajukan permohonan keringanan.

Selanjutnya, konsumen juga banyak mengadukan tentang informasi tidak sesuai 7 persen, penyebaran data pribadi 6 persen, dan tidak meminjam namun ditagih 5 persen.

Sisanya berupa tagihan berulang, gagal bayar, aplikasi bermasalah, indikasi penipuan, tidak meminjam namun ditransfer, bunga, pelayanan, penawaran, penggelapan dana oleh debt collector, penyalahgunaan data pribadi, dan permohonan informasi.

"Dan juga yg sering dikeluhkan adalah tidak meminjam namun ditransfer. Mereka download aplikasi cuma masukin data tapi dia nggak melakukan pinjaman tiba-tiba ditransfer terus ditagih untuk pembayaran," jelasnya.

Namun dari seluruh pengaduan terkait pinjol yang masuk di YLKI, setelah diselidiki ternyata mayoritas dilakukan oleh pelaku usaha pinjol ilegal, yaitu 74 persen dilakukan oleh pinjol ilegal dan 26 persen oleh pinjol legal.

Pengawasan regulator belum efektif

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, banyaknya pengaduan terkait sektor jasa keuangan selama tahun 2022 ini sangat disayangkan.

"Ini menandakan pengawasan yang dilakukan belum efektif untuk melindungi dan belum efektif untuk menangani masalah yang muncul khususnya terkait dengan pinjol ilegal," ujar Tulus pada kesempatan yang sama.

Oleh karena itu, YLKI mendorong agar regulator seperti pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Satgas Waspada Investasi untuk menangani dengan serius agar konsumen jasa keuangan dapat lebih terlindungi.

"Kita mendorong agar ini menjadi perhatian serius oleh regulator khususnya OJK," tuturnya.

Baca juga: Seleksi Calon Peminjam Tak Ketat Jadi Penyebab Kredit Macet Pinjol dan Paylater Tinggi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com