Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KLHK Luncurkan Amdalnet untuk Permudah Perizinan Lingkungan

Kompas.com - 07/02/2023, 21:30 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar mengatakan, proses pengurusan izin persetujuan lingkungan selalu dikeluhkan biayanya mahal, serta proses yang lama.

Oleh karena itu, sistem informasi dokumen lingkungan hidup Amdalnet diluncurkan untuk mengatasi permasalahan izin tersebut.

"Tantangan isu terhadap proses persetujuan lingkungan secara konvensional kita tahu, kita pahami seperti lamanya proses persetujuan lingkungan. Katanya, biaya pengurusan dokumen lingkungan yang dirasa mahal serta kualitas dokumen lingkungan yang belum sesuai harapan," katanya dalam peluncuran sistem tersebut, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Permintaan Kontraktor Migas ke Pemerintah, dari Insentif hingga Percepatan Izin Amdal

Lebih lanjut kata Siti, jumlah permohonan persetujuan lingkungan di Kementerian LHK juga meningkat cukup signifikan, menjadikan kebutuhan akan penggunaan Amdalnet sangat penting.

"Penggunaan Amdalnet sangat mendukung dalam proses persetujuan lingkungan secara digital menjadikan proses persetujuan lingkungan lebih mudah, lebih cepat, transparan dan akuntabel," ucapnya.

Dia menyebutkan, penggunaan Amdalnet sangat banyak baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Lingkungan (Ditjen PKTL), sebanyak 2,8 juta izin persetujuan lingkungan yang diproses.

Baca juga: KLHK Dorong Produsen AMDK Perbanyak Kemasan Besar agar Daur Ulang Mudah

"Tadi di Jawa Barat saja sudah 17.000, bayangin itu baru satu provinsi loh. Dan yang menengah tinggi itu sampai 1.300 sekian dalam beberapa hari sudah jadi 1.400, jadi ini memang hal-hal yang harus kita antisipasi," ujar Siti Nurbaya.

Siti bilang, Amdalnet sebagai tools atau alat dalam layanan tercepat proses persetujuan lingkungan. Meskipun sampai saat ini, untuk izin untuk golongan kegiatan menengah tinggi dan tinggi masih berproses dan masih secara terbatas terintegrasi.

Lantaran Amdalnet belum sepenuhnya terintegrasi secara langsung dengan sistem milik Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), yakni Online Single Submission (OSS) berbasis risiko. Saat ini pihaknya sedang membuat peta jalan (road map) agar bisa terkoneksi dengan OSS.

"Belum dapat secara penuh integrasi dengan OSS RDA. Tadi Pak Dirjen sudah menjelaskan juga road map dan prosesnya untuk sampai ke sana. Namun Amdalnya telah dapat dimanfaatkan atau digunakan untuk saling menunjang," kata dia.

Baca juga: Ada MinyaKita, Omzet Produsen Minyak Goreng Premium Turun Drastis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Logistik Pertambangan MAHA Bakal Tebar Dividen, Simak Besarannya

Emiten Logistik Pertambangan MAHA Bakal Tebar Dividen, Simak Besarannya

Whats New
Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

Whats New
Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Whats New
PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com