Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

OJK Akan Tambah 2 Komisioner Baru untuk Awasi Pinjol dan Kripto

Kompas.com - 07/02/2023, 17:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menambah dua anggota dewan komisioner baru. Dengan demikian, jumlah anggota dewan komisioner OJK dari 9 orang menjadi 11 orang.

Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Dalam aturan tersebut, dua dewan komisioner OJK yang baru yaitu Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya serta Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Baca juga: Disentil Jokowi Soal NIM Perbankan Tinggi, OJK: Pak Presiden Khawatir Suku Bunga yang Dipatok Terlalu Tinggi

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan, proses penambahan dua komisioner ini akan selesai hingga 8 bulan mendatang.

"Dalam 7-8 bulan ke depan berdasarkan undang-undang PPSK akan ada tambahan dua komisioner baru di OJK," ujarnya saat PTIJK 2023, Senin (6/2/2023).

Dengan adanya dewan komisioner baru ini, departemen yang mengurusi soal fintech peer to peer (pinjaman online) akan masuk ke dalam tanggung jawab dua komisioner tersebut.

Namun sebelum posisi itu terisi, persoalan fintech masih diurus oleh departemen Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) dan soal inovasi keuangan digital diurus oleh Ketua Dewan Komisioner.

Baca juga: OJK akan Rampingkan Jumlah BPR Jadi 1.000 Dalam 5 Tahun Mendatang


"Nah sekarang per 1 Februari, inovasi keuangan digital dan peer to peer (pinjol) itu digabung di satu departemen. Tapi nantinya pada saat ada komisioner baru, yang urusan fintech nanti gerbong itu akan juga pindah," jelasnya.

Selain menambah 2 dewan komisioner baru, UU PPSK juga menambah tanggung jawab Pengawas Pasar Modal yaitu mengurus Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon sehingga menjadi Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

OJK Perkuat Struktur Organisasi

Tidak hanya menambah anggota dewan komisioner, OJK juga memperkuat struktur organisasinya dengan menambah beberapa departemen baru, terutama di pengawasan IKNB, perbankan, serta edukasi dan perlindungan konsumen (EPK).

Baca juga: Soal Merger 2 Bank Penuhi Modal Inti Rp 3 Triliun, OJK: Juni 2023 Selesai Prosesnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bukan Lagi Inalum, Nama Baru MIND ID jadi PT Mineral Industri Indonesia

Bukan Lagi Inalum, Nama Baru MIND ID jadi PT Mineral Industri Indonesia

Rilis
Kemenkop UKM Buka Nomor Pengaduan untuk Pedagang Pakaian Bekas yang Terdampak Kebijakan Impor Ilegal

Kemenkop UKM Buka Nomor Pengaduan untuk Pedagang Pakaian Bekas yang Terdampak Kebijakan Impor Ilegal

Whats New
Kick Off Food Estate di Papua, Jokowi Minta Pemerintah Beri Kepastian Harga Jual ke Petani

Kick Off Food Estate di Papua, Jokowi Minta Pemerintah Beri Kepastian Harga Jual ke Petani

Whats New
Cara Mengurus SNI untuk UMK, Gratis dan Dapat Pembinaan

Cara Mengurus SNI untuk UMK, Gratis dan Dapat Pembinaan

Whats New
Menkop UKM: Thrifting Membunuh Tukang Jahit, Designer hingga Pembuat Resleting

Menkop UKM: Thrifting Membunuh Tukang Jahit, Designer hingga Pembuat Resleting

Whats New
Tingkatkan Keamanan, PGN Bangun Infrastruktur First Welding Pipa Gas Bumi untuk FajarPaper

Tingkatkan Keamanan, PGN Bangun Infrastruktur First Welding Pipa Gas Bumi untuk FajarPaper

Rilis
Kementan Hibahkan Bantuan Irigasi Perpompaan untuk Petani Lampung Selatan

Kementan Hibahkan Bantuan Irigasi Perpompaan untuk Petani Lampung Selatan

Rilis
Ada Subsidi Motor Listrik, Gesits: Peningkatan Produksi Tergantung Permintaan Pasar

Ada Subsidi Motor Listrik, Gesits: Peningkatan Produksi Tergantung Permintaan Pasar

Whats New
'Thrifting' Dinilai Merusak Pasar UMKM

"Thrifting" Dinilai Merusak Pasar UMKM

Whats New
TikTok dkk Diperingatkan Segera Turunkan Konten Kreator yang Promosikan 'Thrifting'

TikTok dkk Diperingatkan Segera Turunkan Konten Kreator yang Promosikan "Thrifting"

Whats New
Infastruktur Jaringan yang Berkualitas Jadi Landasan Ekonomi Digital RI

Infastruktur Jaringan yang Berkualitas Jadi Landasan Ekonomi Digital RI

Whats New
Giliran Alissa Wahid Cerita Pengalaman Tidak Mengenakkan soal Petugas Bea Cukai

Giliran Alissa Wahid Cerita Pengalaman Tidak Mengenakkan soal Petugas Bea Cukai

Whats New
Kemenkeu Yakin Pemilu Bawa Dampak Positif bagi Ekonomi RI

Kemenkeu Yakin Pemilu Bawa Dampak Positif bagi Ekonomi RI

Whats New
Beli Motor Listrik Subsidi Bisa Kredit, DP 0 Persen, Tenor Cicilan Sampai 5 Tahun

Beli Motor Listrik Subsidi Bisa Kredit, DP 0 Persen, Tenor Cicilan Sampai 5 Tahun

Whats New
Batal Rampung Tahun Ini, Progres Pembangunan Smelter Tembaga di Sumbawa Barat Baru 51,63 Persen

Batal Rampung Tahun Ini, Progres Pembangunan Smelter Tembaga di Sumbawa Barat Baru 51,63 Persen

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+