Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Said Abdullah
Ketua Badan Anggaran DPR-RI

Ketua Badan Anggaran DPR-RI. Politisi Partai Demoraksi Indonesia Perjuangan.

BUMN sebagai Pengemban Misi Pembangunan

Kompas.com - 14/02/2023, 15:07 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

APRESIASI patut kita berikan atas sejumlah capaian yang dihasilkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Seperti yang disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tempo lalu, kinerja BUMN pada tahun 2022 mencatatkan kinerja cemerlang.

Ekonomi nasional pulih lebih cepat sejak pandemi. Bahkan pertumbuhan ekonomi tahun 2022 mencatatkan rekor pertumbuhan kumulatif sebesar 5,3 persen, tertinggi sejak 2013. Situasi ini mendukung usaha BUMN tumbuh sangat baik.

Pendapatan usaha BUMN pada tahun 2022 mencapai Rp 2.613 triliun, meningkat Rp 321 triliun dibanding tahun 2021 yang mencapai Rp 2.292 triliun. Bukan hanya pendapatan usaha saja yang meningkat, laba BUMN 2022 juga meningkat sangat efisien menjadi Rp 303.7 triliun.

Bandingkan dengan tahun 2021 yang masih Rp 125 triliun. Melonjaknya laba BUMN menandakan berhasilnya Kementerian BUMN melakukan efisiensi usaha ke sejumlah BUMN, salah satunya melalui klasterisasi BUMN.

Baca juga: Erick Thohir: Kemungkinan Laba BUMN di 2022 Rp 200 Triliun

Atas tata kelola BUMN yang kian baik, aset BUMN juga meningkat, dari tahun 2021 sebesar Rp 8.978 triliun menjadi Rp 9.867 triliun, tumbuh Rp 889 triliun dalam kurun setahun. Itu tentu suatu pertumbuhan aset yang menakjubkan.

Aksi investasi BUMN pada tahun 2022 proporsinya lebih banyak mengandalkan modal perusahaan, ketimbang utang pendanaan. Rasio utang terhadap investasi pada tahun 2022 komposisinya mencerminkan BUMN lebih sehat dibanding tahun 2021.

Pada tahun 2021 rasio utang terhadap investasi masih 36,2 persen, dan tahun 2022 bisa turun ke level 34,2 persen.

Selama tiga tahun terakhir, BUMN juga memberikan kontribusi besar terhadap negara. Kontribusi kumulatif BUMN tiga tahun terakhir dalam bentuk deviden, pajak, dan PNBP sangat besar, mencapai Rp 1.198 triliun, padahal dua tahun sepanjang 2020-2021 situasi dalam negeri kita dihajar oleh pandemi Covid-19.

Pencapaian ini patut kita syukuri, dan kita tidak berpuas diri. Masih banyak agenda penting yang perlu terus dilakukan oleh BUMN. Perubahan-perubahan global yang sedemikian cepat menuntut kemampuan adaptasi dan inovasi BUMN yang cepat pula. Mereka yang terus berinovasi dan beradaptasilah yang terus bisa lolos atas seleksi alam.

Agenda Strategis

Ke depan ada sejumlah agenda penting yang perlu terus menjadi perhatian dan kehati-hatian bagi BUMN, agar sejumlah persoalan yang dihadapi BUMN pada masa lampau bisa menjadi pelajaran penting. Saya mengidentifikasi beberapa hal yang perlu dicermati dalam melaksanakan tata kelola BUMN.

Pertama, sebagai badan usaha, naturnya BUMN tentu saja bergerak pada lini bisnis. Logika bisnis tentu saja mencari laba. Bersamaan dengan gerak mencari laba, pemerintah seringkali menugaskan BUMN untuk menjalankan berbagai misi pelayanan publik.

Semisal Perum Bulog, ditugaskan oleh pemerintah untuk menjalankan misi stabilitasi harga bahan pangan pokok seperti beras, jagung, dan kedelai. PT Pertamina dan PT PLN diberikan tugas untuk menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik bersubsidi.

Karena naturnya sebagai badan usaha, maka terhadap BUMN yang mengemban tugas pelayanan publik hendaknya tetap mengedepankan aspek bisnis. Sehingga kita tidak jumpai BUMN merugi karena penugasan pelayanan publik.

Boleh saja BUMN memangkas potensi pendapatannya melalui skema burden sharing, seperti yang pernah dilakukan PT Pertamina saat harga minyak dunia naik tahun lalu. Namun peran pelayanan publik tersebut hendaknya tidak membuat BUMN merugi, seperti yang dialami Perum Bulog tahun 2021.

Bukankah peran pelayanan publik tersebut diongkosi oleh pemerintah melalui berbagai skema seperti subsidi, penempatan dana melalui public service obligation (PSO), kewajiban untuk menjalankan domestic market obligation (DMO), dan lain-lain. Harusnya dengan hadirnya tangan pemerintah melalui berbagai skema di atas tidak membuat BUMN yang menjalankan pelayanan publik merugi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com