Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Investasi Reksadana Bisa Rugi? Ini Jawabannya...

Kompas.com - 28/02/2023, 04:35 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Apakah investasi reksadana bisa rugi? Mungkin pertanyaan ini terlintas di benak banyak calon investor. Jawabannya bisa saja.

Meskipun reksadana menjadi salah satu investasi yang paling aman, bukan berarti reksadana terbebas dari risiko kerugian.

Reksadana adalah wadah yang menghimpun dana investor, untuk kemudian diinvestasikan oleh manajer investasi ke beberapa instrumen seperti saham, surat utang, dan lainnya.

Dilansir dari laman resmi Bibit, risiko investasi reksadana umumnya berwujud pada kerugian yang diakibatkan penurunan nilai instrumen.

Risiko kerugian reksadana dikarenakan adanya perbedaan komposisi dalam setiap jenis reksadana yang memiliki tingkat risiko berbeda-beda.

Sementara itu, menurut Bareksa, bentuk risiko dari investasi reksadana bisa terjadi dengan berkurangnya nilai investasi atau bahkan menghilang.

Baca juga: Pahami, Ini Risiko dan Keuntungan Investasi Reksadana

 

Dalam reksadana terdiri dari berbagai jenis aset investasi seperti saham, obligasi, surat utang negara, dan deposito, di mana setiap jenisnya memiliki pergerakan harga berbeda-beda di setiap kondisi ekonomi di sebuah negara.

Dari kedua sumber di atas, tidak ada jaminan investasi reksadana akan selalu memperoleh keuntungan. Namun, untuk meminimalisir risiko, Anda disarankan memilih jenis produk reksadana yang cocok dan sesuai dengan profil masing-masing.

Selain itu, investor perlu melakukan diversifikasi dengan mengkombinasikan koleksi reksanda campuran yang terdiri dari berbagai jenis aset investasi, baik bersifat ekuitas maupun uang.

Perlu digarisbawahi, pembelian investasi dalam pasar modal sangat tergantung pada pergerakan fluktuatif.

Hal tersebut terjadi akibat beberapa pengaruh kondisi pasar seperti politik, perkembangan dan kondisi perekonomian nasional, perubahan kebijakan pemerintah, suku bunga acuan, bencana alam, hingga perang.

Baca juga: Kenali Apa Itu Investasi Reksa Dana, Jenis, Risiko, dan Keuntungannya

Ilustrasi investasi reksadana. DOK. Shutterstock Ilustrasi investasi reksadana.
Uang investasi reksadana tidak hilang seluruhnya

Perlu diketahui, walaupun harga dari investasi reksadana bisa naik atau turun, tapi uang yang disimpan dalam investasi ini tidak akan sampai Rp 0 atau hilang seluruhnya.

Hal tersebut dikarenakan dalam pasar modal, perbankan, asuransi, dana pensiun, hingga koperasi mempunyai regulasi yang dibuat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

OJK akan mengawasi dan memastikan setiap pengguna jasa lembaga keuangan merasa aman.

Salah satunnya Peraturan OJK Nomor 23 Tahun 2016 yang mengatur terkait likuidasi, menyebutkan bahwa reksadana berbentuk kontrak investasi kolektif wajib dibubarkan, jika memiliki kondisi berikut:

  • Dalam jangka waktu 90 hari bursa, reksadana yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif memiliki dana kelolaan kurang dari Rp10 miliar, serta reksadana terproteksi, reksadana dengan penjaminan, dan reksadana indeks yang melakukan penawaran umum yang bersifat terbatas,
  • Dalam jangka waktu 120 hari bursa setelah pernyataan pendaftaran reksadana menjadi efektif, memiliki dana kelolaan kurang dari Rp10 miliar.

Baca juga: Mengenal Jenis-jenis Reksadana dan Jangka Waktunya

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Kejar Target Sejuta Penyuluh Kemitraan UMKM, KPPU Gaet 500 Mahasiswa di Kalbar

Kejar Target Sejuta Penyuluh Kemitraan UMKM, KPPU Gaet 500 Mahasiswa di Kalbar

Whats New
Tiga Hal yang Perlu Dihindari Saat Membuat Resume Lamaran Kerja

Tiga Hal yang Perlu Dihindari Saat Membuat Resume Lamaran Kerja

Work Smart
OJK Tunggu Pengajuan Nama Komisaris Utama Bank Muamalat

OJK Tunggu Pengajuan Nama Komisaris Utama Bank Muamalat

Whats New
Per Maret 2024,  BCA Telah Gelontorkan Rp 117,7 Triliun untuk UMKM

Per Maret 2024, BCA Telah Gelontorkan Rp 117,7 Triliun untuk UMKM

Whats New
Daftar 15 Sekolah Kedinasan Kemenhub yang Buka Formasi CPNS 2024

Daftar 15 Sekolah Kedinasan Kemenhub yang Buka Formasi CPNS 2024

Whats New
Starlink Belum Punya Kantor di Indonesia, Menkominfo Beri Waktu 3 Bulan

Starlink Belum Punya Kantor di Indonesia, Menkominfo Beri Waktu 3 Bulan

Whats New
Kurangi Sampah Plastik, Indonesia Dapat Pinjaman dari ADB Hampir Rp 8 Triliun,

Kurangi Sampah Plastik, Indonesia Dapat Pinjaman dari ADB Hampir Rp 8 Triliun,

Whats New
Respons Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Tidak Ada Keluhan Gangguan Suplai Bahan Industri

Respons Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Tidak Ada Keluhan Gangguan Suplai Bahan Industri

Whats New
Bertemu Petinggi Nikkei Inc, Menko Airlangga Ungkap Potensi Ekonomi Digital Indonesia

Bertemu Petinggi Nikkei Inc, Menko Airlangga Ungkap Potensi Ekonomi Digital Indonesia

Whats New
Libur Panjang Waisak, Jasa Marga Catat 292.820 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang Waisak, Jasa Marga Catat 292.820 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Mengenal 2 Jenis Bias Psikologis dalam Investasi dan Cara Menghadapinya

Mengenal 2 Jenis Bias Psikologis dalam Investasi dan Cara Menghadapinya

Earn Smart
Target Rasio Utang Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran

Target Rasio Utang Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran

Whats New
Berantas Judi 'Online', Menkominfo Ancam X, Google, hingga Meta Denda Rp 500 Juta

Berantas Judi "Online", Menkominfo Ancam X, Google, hingga Meta Denda Rp 500 Juta

Whats New
Kurangi Emisi GRK, MedcoEnergi Tingkatkan Penggunaan Listrik PLN di Blok Migasnya

Kurangi Emisi GRK, MedcoEnergi Tingkatkan Penggunaan Listrik PLN di Blok Migasnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com