Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Cabut Izin Akuntan Publik Imbas Kasus Wanaartha Life

Kompas.com - 28/02/2023, 07:55 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menindak akuntan publik, kantor akuntan publik (KAP), aktuari yang ditunjuk, dan konsultan aktuaria yang terlibat dalam kasus PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/WAL).

Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Februari 2023.

"OJK akan melakukan tindakan tegas terhadap akuntan publik, kantor akuntan publik, appointed actuary atau aktuari yang ditunjuk, dan konsultan aktuaria yang memberikan jasa dan ikut bertanggung jawab atas permasalahan yang terjadi pada WAL," ujar Mahendra, Senin (27/2/2023).

Baca juga: Bos OJK Ultimatum 3 Perusahaan Asuransi Bermasalah: Kresna Life, AJB Bumiputera, dan Wanaartha Life

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono menambahkan, OJK telah mencabut izin KAP Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan lantaran ikut bertanggung jawab atas kasus Wanaartha Life.

Pencabutan izin itu dilakukan setelah OJK mengeluarkan surat sanksi pembatalan terdaftar di OJK pada 24 Februari 2023.

"Terkait dengan KAP dari Wanaartha Life, dapat kami sampaikan bahwa hasil pemeriksaan dari tim pengawas dari IKNB telah selesai dalam melakukan pemeriksaan dan OJK telah mengeluarkan sanksi pembatalan surat tanda terdaftar di OJK," kata Ogi dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: Jumlah Nasabah yang Ajukan Tagihan ke Tim Likuidasi Wanaartha Life Capai 1.858 Orang

 


Di tanggal yang sama, OJK juga mengeluarkan surat sanksi pembatalan untuk operasi bagi Akuntan Publik Nunu Nurdiyaman dan Akuntan Publik Jenly Hendrawan.

Ogi bilang, pencabutan izin operasi ini dilakukan setelah sebelumnya tim pengawas dari IKNB selesai melakukan pemeriksaan.

"Untuk yang lain, dapat kami sampaikan bahwa dari pengawas di IKNB juga telah memperkuat pengawasan terhadap profesi lembaga penunjang ya, di mana pengawasan akan menjadi perhatian untuk lembaga penunjang juga," tukas Ogi.

Baca juga: Daftar Kasus Asuransi Gagal Bayar dengan Nilai Fantastis di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Permendag 8/2024 Terbit, Wamendag Jerry: Tidak Ada Lagi Kontainer yang Menumpuk di Pelabuhan

Permendag 8/2024 Terbit, Wamendag Jerry: Tidak Ada Lagi Kontainer yang Menumpuk di Pelabuhan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer di Tanjung Priok | BLT Rp 600.000 Tidak Kunjung Dicairkan

[POPULER MONEY] Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer di Tanjung Priok | BLT Rp 600.000 Tidak Kunjung Dicairkan

Whats New
Segera Dibuka, Ini Progres Seleksi PPPK 2024

Segera Dibuka, Ini Progres Seleksi PPPK 2024

Whats New
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 Masih Dibuka, Simak Insentif, Syarat, dan Caranya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 Masih Dibuka, Simak Insentif, Syarat, dan Caranya

Work Smart
OJK Luncurkan Panduan Strategi Anti-Fraud Penyelenggara ITSK

OJK Luncurkan Panduan Strategi Anti-Fraud Penyelenggara ITSK

Whats New
3 Cara Transfer BRI ke BNI, Bisa lewat HP

3 Cara Transfer BRI ke BNI, Bisa lewat HP

Spend Smart
5 Cara Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan secara Online

5 Cara Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan secara Online

Whats New
Simak 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Pasutri LDM

Simak 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Pasutri LDM

Earn Smart
Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

Whats New
Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Whats New
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Whats New
Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan 'Employee Benefit'

Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan "Employee Benefit"

Whats New
Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Spend Smart
Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Whats New
Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com