Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos BPJS Kesehatan Sebut Cakupan JKN Sudah 90 Persen, Lebih Cepat dari Negara Maju

Kompas.com - 01/03/2023, 09:08 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan belum genap sepuluh tahun berjalan, BPJS Kesehatan sudah melindungi lebih dari 90 persen penduduk Indonesia melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Bila dibandingkan dengan sejumlah negara lain seperti Jerman, Belgia, Austria, Jepang, dan Korea Selatan yang juga menerapkan program serupa, Indonesia justru menurutnya lebih unggul. Hal tersebut dia kemukakan dalam acara Joint Learning Network (JLN) Strategy Meeting, di Italia, pada Selasa (28/2/2023).

"Negara-negara Eropa rata-rata membutuhkan waktu puluhan tahun untuk menjamin penduduknya dalam sistem jaminan sosial. Bahkan Jerman, negara tertua yang menerapkan mekanisme jaminan kesehatan sosial, memerlukan waktu 127 tahun, itu pun cakupannya tidak 100 persen dari total penduduk setempat," katanya dikutip dari siaran pers BPJS Kesehatan.

Baca juga: Cukup Tunjukkan KTP, BPJS Kesehatan Permudah Layanan Pasien JKN

Di Amerika Serikat kata dia, masih ada lebih dari 20 juta penduduknya sampai sekarang belum terlindungi jaminan kesehatan. Di Asia, Jepang menghabiskan 36 tahun untuk mendaftarkan seluruh warganya ke jaminan sosial.

Sementara Korea Selatan yang tercepat membutuhkan waktu 12 tahun untuk mencakup 92,7 persen populasi penduduknya untuk program JKN. Pelaksanaan program JKN ini bahkan membuat Pakistan, India, Bangladesh, Myanmar, Malaysia dan beberapa negara lain mulai melirik pola jaminan kesehatan di Indonesia.

Ghufron yang juga menjabat dalam Streering Group JLN Indonesia ini menuturkan, pada awal beroperasi, BPJS Kesehatan sempat jatuh bangun akibat defisit. Berbagai upaya pun dilakukan hingga akhirnya Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan berangsur membaik.

Baca juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Bayi Baru Lahir dan Syaratnya


Saat ini, DJS berada dalam kondisi yang sehat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015 yang menyebutkan DJS harus mencukupi minimal 1,5 bulan pembayaran klaim. Dampak hal ini pun dirasakan banyak pihak, termasuk rumah sakit selaku penyedia layanan kesehatan.

"Pada tahun kesepuluh berjalan, pelaksanaan Program JKN sudah on the right track, sudah lebih dari 90 persen penduduk Indonesia menjadi pesertanya, kepuasan peserta dan fasilitas kesehatan terus meningkat, ekosistem, budaya kerja dan tata kelolanya pun telah terbangun kuat," ujarnya.

Baca juga: Penerapan Kelas Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Kerek Iuran Peserta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com