Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aspal Mentah Cemari Perairan Nias, KKP Minta Perusahaan Terkait Bertanggung Jawab

Kompas.com - 01/03/2023, 07:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) buka suara soal kasus tumpahnya aspal mentah yang mencemari perairan Nias, Kecamatan Tugala Oyo.

Berdasarkan hasil pemantauan KKP di lokasi kejadian, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan, tumpahan aspal mentah itu berasal dari tenggelamnya kapal asing asal Republik Gabon, MT AASHI.

"Itu terjadi karena cuaca buruk. Jadi kapalnya terdampar, kandas," kata usai konferensi pers, Selasa (28/2/2023).

Baca juga: KKP: Penghitungan Pungutan PNBP Pascaproduksi Telah Disetujui Nelayan

Ia menambahkan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP telah melakukan identifikasi terhadap kapal tersebut.

Selain itu, KKP juga menyatakan sudah bertemu dengan perusahaan representatif pemilik kapal MT AASHI, yaitu PT RBS dan PT NSI.

Trenggono menjabarkan, kedua perusahaan telah bersedia untuk melakukan langkah-langkah konkret untuk membersihkan perairan Nias yang tercemar melalui peralatan dan logistik yang mereka miliki.

"Memang tidak cepat, tapi saya kira itu harus dilakukan," imbuh dia.

Baca juga: Pungut PNBP Pasca-produksi, KKP: Populasi Perikanan Harus Dijaga


Lebih lanjut, ia menekankan pemulihan perairan dari cemaran aspal mentah itu harus ditanggung secara menyeluruh oleh perusahaan pemilik kapal.

Hal ini lantaran kasus tersebut telah mengganggu lingkungan dan menyebabkan kerugian terhadap ekosistem dan nelayan yang terdampak.

Walau kapal tenggelam karena faktor cuaca, pemilik kapal seharusnya sudah mengantisipasinya sejak sebelum mengangkut barang dan pergi berlayar.

"Kami sebagai pengelola dan pengawas ruang laut tentu memasitikan mereka akan lakukan itu," tutup Trenggono.

Baca juga: Menteri KKP Minta Perusahaan Tambang Wajib Kantongi Izin Pemanfaatan Ruang Laut

Sementara, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Adin Nur Awaluddin bilang, kapal tersebut berasal dari Republik Gabon dan mengangkat aspal mentah dari Uni Emirat Arab untuk dikirim ke Padang, Sumatera Barat.

Namub begitu, Adin masih belum bisa memastikan soal kerugian yang disebabkan oleh kasus ini. Saat ini tim ahli masih memeriksa dan menghitung kerugian berdasarkan hasil evaluasi atas kerusakan di wilayah pesisir, terumbu karang, dan padang lamun.

Nantinya, KKP akan menindak perusahaan secara hukum sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa dalam Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

KKP sediri sudah memanggil perusahaan tersebut dan meminta pertanggungjawaban untuk melaksanakan clean up atau pembersihan lingkungan akibat cemara aspal mentah itu.

Tak hanya itu, perusahaan juga wajib melakukan restrorative justice untuk mengganti kerusakan lingkungan dan juga memberikan ganti rugi kepada nelayan yang terdampak.

Baca juga: KKP Buka Peluang Investasi di Kawasan Teluk Cendrawasih

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Bank DKI Dorong Penerapan CSR yang Terintegrasi Kegiatan Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com