Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Jual Pakaian Bekas Impor, Sandiaga: Tidak Ganggu UMKM Go Digital

Kompas.com - 15/03/2023, 19:07 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, pelarangan UMKM untuk menjual pakaian bekas impor tidak akan mengurangi target pemerintah untuk menciptakan ekosistem sebanyak 30 juta UMKM go digital.

Dia yakin langkah pelarangan tersebut akan membuka peluang bisnis baru bagi UMKM.

"Tidak (mengganggu), saya cukup yakin justru ini membuka peluang karena kebijakan tersebut kami harapkan akan memberdayakan," ujar dia usai konferensi pers GoSend, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Shopee Akan Larang Seller Jual Pakaian Bekas Impor

Ia menceritakan, salah satu jenama lokal Dressdlikeparents asal Bandung berhasil mengubah pakaian bekas menjadi produk yang dipakai oleh penyanyi Amerika Serikat Billie Eilish.

"Ada Calista yang kerjanya rework clothes, tapi dia tidak mengimpor. Jadi thrifting yang ada itu hanya di dalam negeri saja," terang dia.

Calista hanya mengerjakan pakaian vintage yang ada di Indonesia. Dengan begitu, pelarangan thrifitng seharusnya tidak mengganggu UMKM lokal untuk terus berkreasi.

Ke depan, pihaknya juga akan terus membantu UMKM untuk masuk ke ekosistem digital demi menggenjot pemenuhan target.

"Proses digitalisasinya tentunya bisa kami fasilitasi," tandas dia.

Seperti telah diberitakan, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, larangan pakaian bekas impor akan melindungi produk di dalam negeri.

"Di tengah gerakan mencintai produk dalam negeri, ada penyelundupan produk pakaian bekas. Itu tidak sejalan dengan gerakan nasional bangga buatan Indonesia," ujar dia dalam konferensi pers, Senin (13/3/2023).

Asal tahu, pakaian bekas merupakan barang yang dilarang impornya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Baca juga: Modus Impor Pakaian Bekas: Lewat Pelabuhan Tidak Resmi hingga Diselipkan di Barang Lain

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDDT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDDT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com