Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Peningkatan Pengunaan PInjol Jelang Lebaran, OJK: Semoga Ter-"manage"

Kompas.com - 17/03/2023, 14:43 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com – Menjelang Ramadhan dan Lebaran, pinjaman ilegal (pinjol) diperkirakan akan meningkat. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Triyono.

“Tapi kalau kita lihat aktivitas pegadaian dan sebagainya itu memang ada peningkatan untuk yang ritel, tapi untuk yang pinjol kita lihat, mudah-mudahan memang tetap ter-manage dengan baik,” kata Triyono di Bali, Jumat (15/3/2023).

Namun demikian, Triyono mengungkapkan pihaknya tidak dapat memastikan berapa tepatnya kenaikan jumlah pinjaman online menjelang bulan Ramadhan dan Lebaran tahun ini.

Baca juga: Soal Kredit Macet Fintech, OJK Masih Berikan Kesempatan

“Saya enggak bisa bilang 100 persen (ada kenaikan pinjol saat Ramadhan/Lebaran) terhadap kenaikan tersebut, saya harus lihat datanya,” kata dia.

Triyono mengungkapkan, beberapa tahun lalu tidak terlalu terjadi kenaikan jumlah pinjol saat Ramadhan/ Lebaran. Di sisi lain, dia juga menilai membaiknya kondisi pasca Pandemi Covid-19 ke, tak dapat dijadikan tolak ukur bahwa perayaan hari raya, bisa mendorong kenaikan jumlah pinjol.

“Kondisi pandemi tidak bisa kita jadikan tolok ukur bahwa setiap ada hari raya itu (pinjol) akan meningkat, jadi artinya kalau kita bicara probabilty kemungkinan iya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, tren penggunaan pinjaman online (pinjol) untuk kebutuhan konsumtif akat meningkat menjelang periode Ramadhan dan Lebaran.

“Biasanya akan seperti itu. Tapi memang, kita melihat bahwa pinjol itu kan ada yang legal , dan juga ada yang ilegal,” kata wanita yang akrab disapa Kiki itu.

Kiki menekankan, meskipun melakukan pinjaman online, masyarakat harus paham dalam membedakan, apakah pinjol tersebut legal atau tidak. Misalkan saja, pinjaman online yang ditawarkan melalui pesan singkat.

“Sebenarnya satu hal yang paling penting, bahwa pinjaman online ilegal itu, enggak boleh nawarin melalui sms. Kalau begitu, berarti ilegal,” kata Kiki.

Baca juga: Waspada, Ini Modus Pinjol Ilegal Jelang Ramadhan 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com