JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengumumkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) di tingkat petani naik menjadi Rp5.000/Kg dari HPP semula Rp4.200/Kg.
Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih mengatakan, pihaknya keberatan dengan HPP gabah di tingkat petani Rp 5.000 per kg.
Sebab, kata dia, jumlah tersebut masih di bawah biaya pokok produksi petani sebesar Rp 5.050.
"SPI mengusulkan HPP di Rp5.600/Kg, karena harga pokok produksi sebesar Rp 5050.- dengan HPP Rp5.000 masih di bawah biaya produksi," kata Henry saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/3/2023).
Baca juga: HPP Gabah Naik, Ini Harga Eceran Tertinggi Beras di Seluruh Indonesia
Henry juga menilai penetapan harga eceran tertinggi (HET) beras sangat lebar jaraknya dengan HPP.
Misalnya, kata dia, HET di zona 1 untuk beras premium Rp13.900, beras medium Rp10.900, dan di Bulog Rp9.950.
Ia mengatakan, selisih antara HPP gabah di petani dengan harga beras di Bulog sangat besa, apalagi dengan HET medium dan premium.
"Gabah sekarang yang diproduksi petani sudah menggunakan mesin combine, mesin panen yang persentase gabah untuk dijadikan beras sudah pada tingkat 60 persen, kalau dengan mesin perontok yang cuma 55 persen yang semakin jarang dipakai petani. Mayoritas petani sekarang sudah pake mesin combine," ujarnya.
Henry mengatakan, pemerintah seharusnya menerbitkan HPP yang multi lokasi, bukan HPP tunggal.
"Tentunya kalau mau HET ada premium dan medium, gabah yang dibeli di petani juga harus ada grade harga," tuturnya.
Baca juga: HPP Gabah Rp 5.000 di Tingkat Petani, Bulog: Berapa Pun Harganya Kita Gunakan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.