Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Pengunjung E-Commerce Merosot pada Februari 2023

Kompas.com - 29/03/2023, 20:11 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pengunjung e-commerce atau platform marketplace merosot di awal tahun 2023 ini.

Lima besar platform e-commerce di Indonesia menunjukkan tren penurunan kunjungan yang sama.

Dilansir dari laman SimiliarWeb, Rabu (29/3/2023), lima e-commerce terbesar di Indonesia menunjukkan penurunan pengunjung bulanan.

Baca juga: Anak Bos BCA Luncurkan E-Commerce ZabetMart, Seperti Apa?

Berikut ini adalah rincian penurunan jumlah pengunjung yang dialami oleh e-commerce di Indonesia.

1. Shopee

E-commerce asal Singapura Shopee pada Februari 2023 dikunjungi 143,6 juta pengunjung.

Jumlah tersebut turun 16 persen dibandingkan bulan sebelumnya yaitu 171,3 juta kunjungan.

Ditarik ke belakang, jumlah kunjungan merosot turun 25 persen dibandingkan Desember 2022 yang mencapai 191,6 juta. Dengan begitu, Shopee mengalami penurunan jumlah penurunan dua bulan berturut-turut.

2. Tokopedia

Bukan hanya Shopee, e-commerce lokal Indonesia seperti Tokopedia menunjukan penurunan pengunjung sejak Desember 2022.

Pada Februari 2023, Tokopedia disebut mencetak jumlah kunjungan sebanyak 108,1 juta kali.

Angka tersebut turun 15,60 persen secara bulanan dari 128,1 juta kunjungan di Januari 2023.

Padahal, pada akhir 2022 Tokopedia telah dikunjungi sebanyak 136,7 juta kali.

3. Lazada

Nasib serupa dialami Lazada, jumlah pengunjung e-commerce ini pada Februari ada sebanyak 74,2 juta.

Angka tersebut turun 18,69 persen secara bulanan dibandingkan jumlah kunjungan bulan sebelumnya sebanyak 74,2 juta.

Padahal, jumlah kunjungan di bulan Januari sempat menunjukan kenaikan tren pengunjung sebanyak 91,2 juta.

Pengunjung di bulan Januari tumbuh 9,61 persen secara bulanan dibandingkan kunjungan Desember 2022 sebanyak 83,2 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com