Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral di Medsos PMI Ilegal di Suriah Mengaku "Dijual", Sakit dan Pengin Pulang, Ini Tanggapan Kemenaker

Kompas.com - 03/04/2023, 21:49 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk menangani permasalahan dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Suriah yang video ingin pulangnya viral di media sosial (medsos). 

Salah satu PMI tersebut bernama Wiwin Komalasari bersama anaknya Annisya Hanifa Sari asal Cianjur (Jawa Barat) ditempatkan secara nonprosedural untuk bekerja di Suriah. PMI lainnya yakni Dede Asiah. 

Dirjen Binapenta & PKK Kemenaker, Suhartono mengatakan, permasalahan dua PMI tersebut kini dalam penanganan KBRI Damaskus. Kondisi keduanya pun sehat dan gaji lancar.

"Hingga kini, KBRI Damaskus masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui pelaku penempatan. Kedua PMI ingin dipulangkan karena tak sesuai dengan yang dijanjikan agensi saat akan berangkat dijanjikan bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA)," katanya melalui keterangan resmi, Senin (3//4/2023).

Baca juga: Cegah PMI Ilegal, Kemenaker Minta Ditjen Imigrasi Awasi Ketat Perlintasan

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat baik pencari kerja luar negeri, calon PMI atau keluarga CPMI untuk dapat bekerja secara prosedural agar dapat menghindari proses penempatan secara nonprosedural.

"Penempatan secara nonprosedural akan berdampak bagi keselamatan para CPMI atau PMI itu sendiri, dan akan rentan menjadi korban perdagangan orang, kerja paksa atau tindak pidana lainnya," ujarnya.

Suhartono juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar waspada terhadap rayuan yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri dengan upah tinggi dari calo, sponsor atau pihak lain yang tidak terdaftar di Kemenaker

"Upayakan mendapatkan informasi yang resmi untuk bekerja ke luar negeri dari dinas ketenagakerjaan setempat atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA)," kata Suhartono.

Baca juga: Jokowi Perintahkan Lawan Penempatan PMI Ilegal

 

PMI ilegal di Suriah bikin video, mengaku dijual dan ingin pulang

Dilansir dari pemberitaanRegional Kompas.com, video berdurasi dua menit berisi pengakuan PMI bernama Dede Asiah viral di media sosial.

Sambil menangis, dia mengaku dijebak untuk bekerja di Suriah. Awalnya, dia diimingi-imingi bekerja di Turki dengan gaji 600 dollar AS atau hampir Rp 9 juta per bulan sebagai asisten rumah tangga.

Tapi begitu mendarat di Istanbul, dia malah dibawa ke Suriah oleh perusahaan penyalur.

"Di Suriah, saya dijual 12.000 dollar AS selama empat tahun tanpa sepengetahuan saya. Saya tahunya dari mana? Saya tahunya dari majikan. Majikan saya bilang saya harus kerja di sini empat tahun, karena saya ini mahal," ujar Dede, Minggu (2/4/2023).

Namun karena pekerjaannya yang berat, dia merasa tak kuat. Apalagi perutnya sering sakit pasca-operasi caesar. Sehingga dia dipulangkan ke kantor perusahaan penyalur selama beberapa minggu.

Setelah itu, katanya, dia kembali 'dijual' ke majikan lain. Tapi sakitnya kembali kambuh. Dede mengaku sudah tak sanggup lagi kerja di Suriah dan ingin pulang ke Indonesia. Dia bilang, sudah menghubungi KBRI Damaskus tapi belum ada tindakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com