JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melepas keberangkatan 597 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan untuk bekerja di sektor manufaktur dan perikanan.
Presiden mengatakan, saat ini jumlah PMI yang berada di luar negeri sebanyak 9 juta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4,5 juta PMI berangkat secara ilegal atau tidak melalui prosedur yang telah ditentukan dan sisanya legal.
Jokowi telah memerintahkan kepada kementerian/lembaga terkait agar melawan sindikasi penempatan PMI ilegal atau non-prosedural dan memberikan pelindungan kepada PMI.
Baca juga: Migrant Watch: Sistem Baru Penempatan PMI ke Malaysia Masih Banyak Titik Lemah
"Pekerja migran kita harus tercatat, harus terpantau, harus bisa dilihat di mana dia bekerja karena ini menyangkut pelindungan, menyangkut keselamatan kita semua," ucapnya dikutip melalui siaran pers Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Senin (17/10/2022).
Jokowi dalam sambutannya pun mengungkapkan rasa senangnya, karena para PMI yang akan berangkat ke Korea Selatan telah diberikan pembekalan dan pendidikan.
"Hari ini saya senang dan merasa bangga karena yang akan berangkat ke Korea ini adalah SDM-SDM dengan kompetensi, SDM-SDM dengan keterampilan, SDM-SDM yang memiliki pendidikan dan akan bekerja ke Korea. Dan saya lihat tadi semangatnya betul-betul sebuah semangat yang optimis. Saya senang karena saudara-saudara ini disipakan, ada pembekalan, tujuannya jelas," tuturnya.
Kesempatan itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menambahkan, saat ini banyak negara yang menginginkan tenaga kerja dari Indonesia. Selain dari Korea Selatan, negara lainnya datang dari Jepang, Timur Tengah, dan Eropa.
Baca juga: Upah PMI Sektor Domestik di Taiwan Naik Jadi Rp 9,9 Juta
"Kita cukup bangga karena ternyata pekerja migran dari Indonesia ini cukup diminati. Tidak hanya dari Korea, tapi dari negara-negara, seperti negara Jepang, Timur Tengah dan beberapa negara Eropa itu sangat tinggi," ucapnya.
Dia memastikan bahwa penempatan PMI ke negara-negara yang dituju harus melalui prosedur secara legal.
"Kita akan menempatkan mereka yang memiliki kompetensi. Kita siapkan skill dan kompetensi mereka, dan kita pastikan bahwa penempatan mereka itu dilakukan sesuai dengan prosedur," pungkasnya.
Baca juga: Wamenaker: Saya Ingin Penempatan PMI ke Malaysia Harus Mutual Benefit
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.