Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BTPN Syariah Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris, Simak Susunan Barunya

Kompas.com - 12/04/2023, 18:38 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BTPN Syariah telah menyetujui penetapan Dewi Nuzulianti sebagai direktur menggantikan Gatot Adhi Prasetyo, serta Mulya E Siregar sebagai komisaris independen menggantikan Yenny Lim.

Direktur Kepatuhan merangkap Corporate Secretary Perusahaan Arief Ismail mengatakan, baik Gatot Adhi Prasetyo maupun Yenny Lim masing-masing telah menyelesaikan masa tugasnya sebagai direksi dan komisaris perusahaan.

"Dengan bergabungnya Dewi Nuzulianti sebagai direktur dan Mulya E Siregar sebagai komisaris independen, dengan pengalaman yang kaya akan perbankan tentunya semakin memperkuat BTPN Syariah untuk memberikan pelayanan dan akses bagi masyarakat inklusi di pelosok Indonesia yang belum tersentuh layanan perbankan,” ungkap dia dalam keterangan resmi, Rabu (12/4/2023).

Baca juga: BTPN Syariah Genjot Penyaluran Pembiayaan di Sumatera pada 2023

Ia mengatakan, sebelum menjadi direktur, Dewi Nuzulianti memegang jabatan sebagai Financing Business Planning and Support Head BTPN Syariah.

Dewi merupakan salah satu sosok perempuan penting dalam membentuk dan menumbuhkan bisnis pembiayaan bagi masyarakat inklusi di BTPN Syariah sedari awal.

Sedangkan, Mulya E Siregar dikenal dengan kiprahnya yang mumpuni di dunia ekonomi.

Mulya memiliki pengalaman lebih dari 40 tahun di lembaga regulator perbankan dan memiliki pengalaman yang komprehensif dalam pengembangan perbankan syariah.

Ia memegang berbagai jabatan kunci seperti komisaris utama di salah satu bank umum syariah pada tahun 2021.

Berikut susunan kepengurusan BTPN Syariah setelah RUPST

Direksi
- Direktur Utama: Hadi Wibowo
- Direktur Kepatuhan: Arief Ismail
- Direktur: Fachmy Achmad
- Direktur: Dwiyono Bayu Winantio
- Direktur: Dewi Nuzulianti

Dewan Komisaris:
Komisaris Utama/Independen: Kemal Azis Stamboel
Komisaris Independen: Dewie Pelitawati
Komisaris Independen: Mulya Effendi Siregar
Komisaris: Ongki Wanadjati Dana

Susunan ini berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sementara itu, tidak terdapat perubahan susunan Dewan Pengawas Syariah perseroan, dengan komposisi sebagai berikut:
- Ketua Dewan Pengawas Syariah: H. Ikhwan Abidin MA
- Anggota Dewan Pengawas Syariah: H. Muhammad Faiz M

Baca juga: Naik 21,9 Persen, Laba Bersih BTPN Syariah 2022 Capai Rp 1,78 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com