Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Beberkan Sudah Bayar THR untuk 2,1 Juta ASN per 14 April

Kompas.com - 17/04/2023, 15:20 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan perkembangan realisasi pembayaran tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) beserta pensiunan hingga 14 April atau H-8 Lebaran 2023.

Bendahara negara tersebut melaporkan, pemerintah telah membayarkan THR sebesar Rp 11,47 triliun untuk 2,1 juta ASN pusat, TNI, serta Polri sampai dengan Jumat (14/4/2023).

"Jumlah satker (satuan kerja) yang sudah membayarkan sebanyak 13.332 satker, ini 98,70 persen dari 13.495 satker dari seluruh kementerian lembaga," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (17/4/2023).

Baca juga: Cek Rekening, THR ASN 2023 Cair Mulai Hari Ini

Pembayaran THR ASN Pemda

Sementara itu, realisasi pembayaran THR untuk ASN pemerintah daerah (pemda) baru mencapai Rp 7,32 triliun untuk 1,4 juta pegawai pemda.

Nilai pembayaran itu baru direalisasikan oleh 270 pemda atau setara dari 49,8 persen dari total 542 pemda.

Padahal, Sri Mulyani bilang, pemerintah pusat telah menyalurkan 50 persen dari dana treasury deposit facility atau TDF ke rekening kas umum daerah (RKUD) sebesar Rp 12,1 triliun untuk mendukung pembayaran THR ASN pemda.

"Kita berharap bisa selesai dalam 1-2 hari ke depan bagi keseluruhan pemerintah daerah," kata Sri Mulyani.

Adapun THR pensiunan telah disalurkan kepada 3,4 juta pensiunan, dengan nilai pembayaran mencapai Rp 9,28 triliun.

"Kita harap bisa selesai belum Hari Raya," ucap Sri Mulyani.

Baca juga: Kemenaker Sidak Perusahaan Terkait Pembayaran THR

 

Anggaran THR ASN

Sebagai informasi, pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 38,9 triliun untuk pencairan THR PNS & ASN lain yang telah teralokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) TA 2023.

Anggaran THR PNS & ASN lain 2023 tersebut terdiri dari Rp 11,7 triliun untuk seluruh ASN Pusat yang bekerja di kementerian/lembaga (K/L) termasuk pejabat negara, TNI, dan Polri.

Kemudian, sekitar Rp 17,4 triliun THR PNS & ASN lain 2023 diperuntukkan ASN daerah dan bisa ditambahkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 sesuai dengan kemampuan fiskal masing  pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Terakhir, terdapat THR PNS & ASN lain 2023 sekitar Rp 9,8 triliun untuk pensiunan ASN yang diambil dari pos Bendahara Umum Negara (BUN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com