Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Koper Penumpang Dibobol, Batik Air Lakukan Penyelidikan

Kompas.com - 18/04/2023, 16:35 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Viral di media sosial sebuah video yag menunjukkan penumpang Batik Air melakukan komplain setelah gembok kopernya dibobol dan ponsel di dalamnya hilang.

Menanggapi hal tersebut, Corporate Communications Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, perkara ini terjadi pada penerbangan Batik Air dari Singapura menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (11/4/2023).

Penumpang atas nama inisial BL melapor ke Lost and Found Terminal 2F atas kehilangan gembok koper. Ketika dilakukan pengecekan isi tas koper bersama petugas, tamu mengaku tidak ada barang yang hilang.

Baca juga: Cara Beli Kuota Internet di Pesawat Garuda Indonesia

Namun begitu, pada malam hari setelah meninggalkan bandar udara, penumpang tersebut menyampaikan kehilangan satu handphone di dalam koper.

Danang menceritakan, pada Kamis (13/4/2023), penumpang yang bersangkutan menyampaikan keluhan kehilangan handphone dengan datang secara langsung ke Lost and Found Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah itu, pada Senin (17/4/2023) penumpang menyampaikan kembali keluhan melalui pesan singkat bahwa kehilangan 2 syal di dalam koper.

Baca juga: Catat, Ini Berat Maksimal Bagasi Penumpang di Pesawat Lion Air, Batik Air, dan Wings Air


Dalam masalah ini, Danang menyampaikan, Batik Air selaku maskapai penerbangan hanya bertanggungjawab atas barang bawaan selama periode pengangkutan dari awal penerbangan sampai dengan barang bawaan diserahkan di bandar udara tujuan atau diterima oleh pihak yang berwenang di bandar udara tujuan.

"Setelah tamu meninggalkan bandar udara dan menerima bagasinya, maka tanggung jawab maskapai penerbangan atas bagasi tersebut berakhir," ujar dia dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (18/4/2023).

Dengan demikian, keluhan tamu mengenai kehilangan dan kerusakan bagasi tercatat atau keluhan bukan kategori barang berharga yang disampaikan setelah tamu keluar bandar udara tidak berlaku.

Baca juga: Batik Air Layani Penerbangan Langsung Bali-Bangkok Mulai 20 Januari 2023

"Namun, segala bentuk keluhan yang disampaikan oleh tamu dimaksud, Batik Air tetap melakukan proses penyelidikan dan investigasi," imbuh dia.

Danang menegaskan, ketentuan menyebut barang berharga harus disimpan di dalam bagasi kabin dan tidak diletakkan di bagasi.

Peraturan tersebut telah tertulis pada tiket penerbangan dan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 77 Tahun 2011.

Baca juga: Dalam 4 Hari, Pemudik di 20 Bandara AP II Capai 810.431 Orang

"Batik Air selalu memperhatikan setiap masukan termasuk saran dan keluhan yang disampaikan oleh setiap tamu, untuk menentukan langkah-langkah yang tepat," tandas dia.

Sebelumnya, sebuah video TikTok yang diunggah oleh akun @des*** viral di media sosial.

Disebutkan di dalam video tersebut, gembok koper milik klien-nya telah hilang dan barang di dalamnya dalam kondisi acak-acakan.

Barang yang hilang adalah sebuah handphone seharga Rp 3 juta.

Baca juga: Angkasa Pura I Jadi Operator Bandara Kediri Selama 30 Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Punya Peta Jalan, Industri BPR Hadapi 3 Tantangan Struktural

Punya Peta Jalan, Industri BPR Hadapi 3 Tantangan Struktural

Whats New
Kemenperin Bantah Kemendag soal Terbitkan 'Pertek' Lamban,: Paling Lama 5 Hari

Kemenperin Bantah Kemendag soal Terbitkan "Pertek" Lamban,: Paling Lama 5 Hari

Whats New
[POPULER MONEY] Cara Cek Formasi CPNS 2024 di SSCASN | Prabowo soal Anggaran Makan Siang Gratis

[POPULER MONEY] Cara Cek Formasi CPNS 2024 di SSCASN | Prabowo soal Anggaran Makan Siang Gratis

Whats New
Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: 'Confirm' Disebabkan Internal 'Engine'

Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: "Confirm" Disebabkan Internal "Engine"

Whats New
Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com