Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja hingga 14 Mei 2023, Usia 60 Tahun Boleh Daftar

Kompas.com - 12/05/2023, 21:03 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Kesehatan membuka lowongan kerja untuk Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND). Adapun posisi yang tersedia yaitu Komite Audit, Komite Manajemen Risiko, Komite Tata Kelola.

Lowongan kerja ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki pengalaman di bidang tertentu. Khusus untuk posisi Komite Audit, calon pelamar dengan usia 60 tahun diperbolehkan untuk mendaftar. Sedangkan untuk posisi lainnya, batas usia maksimal untuk mendaftar adalah 55 tahun.

"BPJS Kesehatan sedang melakukan rekrutmen untuk posisi Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND). Pendaftaran dapat dilakukan melalui website rekrutmen resmi BPJS Kesehatan yaitu: https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id/," tulis akun Instagram @bpjskesehatan_ri, dikutip Jumat (12/5). 

Baca juga: Antisipasi El Nino, Bapanas Dorong Penguatan Cadangan Pangan

Bagi Anda yang berminat, bisa segera mengajukan lamaran pada situs web di atas, karena pendaftaran lowongan kerja BPJS Kesehatan dibuka sampai 14 Mei 2023. 

Berikut kualifikasi yang dibutuhkan pada lowongan kerja BPJS Kesehatan untuk posisi Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND). 

Kualifikasi umum

  • Bersedia bekerja secara penuh waktu (Full time) dengan bentuk perikatan Kontrak
  • Memiliki minat terhadap Pembiayaan Kesehatan/Jaminan Kesehatan/Asuransi Sosial
  • Memiliki kemampuan analisis, menulis laporan formal/jurnalistik dan menyusun kajian strategis
  • Sehat jasmani dan rohani, serta bersedia melakukan perjalanan dinas secara intensif
  • Mampu berkomunikasi dengan baik, secara lisan dan tulisan
  • Mampu mengoperasikan komputer

Baca juga: Daftar Bandara Embarkasi Haji 2023 dan 2 Maskapai yang Melayani

1. Komite Audit - Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan

Deskripsi pekerjaan:

  • Menyusun telaah, kajian dan rekomendasi atas pelaksanaan pengawasan oleh Dewan Pengawas terhadap kebijakan pengelolaan operasional, implementasi kebijakan dan pelaksanaan Rencana Strategis BPJS Kesehatan sesuai fungsinya;
  • Menyusun rekomendasi saran, nasihat dan pertimbangan terhadap hasil pengawasan;
  • Pengawasan atas penerimaan iuran, pengelolaan dana jaminan sosial (DJS), pencegahan kecurangan, manajemen investasi;
  • Pengawasan atas hasil pemeriksaan auditor internal dan eksternal, pengadaan jasa auditor KAP dan pengadaan jasa aktuaris independen;
  • Melakukan reviu dan pengawasan atas rancangan RKAT;
  • Penugasan lain dari Dewan Pengawas dalam rangka mendukung tugas pengawasan.

Kualifikasi khusus:

  • Usia maksimal 60 tahun
  • Pendidikan minimal S1 (profesi Akuntan) dan/atau S2 Hukum/Kebijakan Publik/Akuntansi/Manajemen Keuangan dengan IPK minimal 3.0
  • Pengalaman kerja minimal 10 tahun di bidang Hukum/Kebijakan Publik/Akuntansi/Auditor
  • Memiliki pengetahuan terkait PSAK dan Peraturan mengenai Audit
  • Lebih diutamakan memiliki sertifikasi di bidang Akuntansi/Audit dan mampu berbahasa inggris aktif

Dokumen kelengkapan pendaftaran:

  • CV
  • KTP
  • Ijazah pendidikan terakhir

Dokumen kelengkapan pendaftaran harap dilampirkan dalam satu file dengan format .pdf untuk diunggah pada saat mengisi formulir pendaftaran.

Baca juga: Strategi BPJS Ketenagakerjaan Kejar Target 70 Juta Peserta

2. Komite Tata Kelola (KTK) - Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan

Deskripsi pekerjaan:

  • Menyusun telaah, kajian dan rekomendasi atas pelaksanaan pengawasan oleh Dewan Pengawas terhadap kebijakan dan implementasi pengelolaan JKN;
  • Menyusun rekomendasi saran, nasihat dan pertimbangan terhadap hasil pengawasan; Pengawasan atas pencapaian kinerja Direksi BPJS Kesehatan;
  • Pengawasan atas hasil pemeriksaan dan tindaklanjut hasil penilaian Tata Kelola yang Baik;
  • Melakukan reviu dan pengawasan atas kepatuhan Direksi dan jajaran dalam menjalankan peraturan perundangan yang berlaku;
  • Menyusun rekomendasi dan pertimbangan atas proses penunjukan asesor penilaian Tata Kelola yang Baik;
  • Penugasan lain dari Dewan Pengawas dalam rangka mendukung tugas pengawasan.

Kualifikasi khusus:

  • Usia maksimal 55 tahun
  • Pendidikan minimal S1 Manajemen SDM/Kesehatan Masyarakat/Teknologi Informasi
  • Pengalaman kerja minimal 10 tahun di bidangnya (S1) dan 5 tahun di bidangnya (S2/S3)
  • Memiliki sertifikasi di bidang SDM atau TI (CGEIT/CISA/CGOP)
  • Lebih diutamakan memiliki pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan atau BUMN dan/atau pernah bekerja di bidang pengawasan dan konsultan/auditor
  • Memiliki keahlian mengolah dan menganalisa data
  • Memahami konsep yang berkaitan dengan lembaga publik/badan hukum/asuransi kesehatan sosial secara umum

Dokumen kelengkapan pendaftaran:

  • CV
  • KTP
  • Ijazah pendidikan terakhir
  • Sertifikat di bidang SDM atau TI (CGEIT/CISA/CGOP)

Dokumen kelengkapan pendaftaran harap dilampirkan dalam satu file dengan format .pdf untuk diunggah pada saat mengisi formulir pendaftaran.

Baca juga: GOTO Resmi Jadi Konstituen Indeks MSCI

 

3. Komite Manajemen Risiko (KMR) - Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan

Deskripsi pekerjaan:

  • Menyusun telaah, kajian dan rekomendasi atas pelaksanaan pengawasan oleh Dewan Pengawas terhadap kebijakan pengelolaan operasional, implementasi kebijakan dan pelaksanaan Rencana Strategis BPJS Kesehatan sesuai fungsinya;
  • Menyusun rekomendasi saran, nasihat dan pertimbangan terhadap hasil pengawasan;
  • Pengawasan atas kebijakan manajemen risiko BPJS Kesehatan, pengelolaan risiko teknologi informasi dan komunikasi, kendali mutu dan kendali biaya penyelenggaraan program JKN, serta penerapan Bussiness Continuity Management di BPJS Kesehatan;
  • Pengawasan atas hasil reviu aktuaris independen terhadap laporan aktuaris internal;
  • Melakukan reviu dan pengawasan atas rancangan RKAT;
  • Penugasan lain dari Dewan Pengawas dalam rangka mendukung tugas pengawasan.

Kualifikasi khusus:

  • Usia maksimal 55 tahun
  • Pendidikan minimal S1 Hukum/Komunikasi/Kebijakan Publik/Manajemen/Jurnalistik dengan IPK minimal 3.0
  • Pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidangnya
  • Memiliki sertifikasi di bidang Manajemen Risiko
  • Lebih diutamakan mampu berbahasa Inggris aktif

Dokumen kelengkapan pendaftaran:

  • CV
  • KTP
  • Ijazah pendidikan terakhir
  • Sertifikasi Manajemen Risiko

Dokumen kelengkapan pendaftaran harap dilampirkan dala satu file dengan format pdf. Kemudian diunggah pada saat mengisi formulir pendaftaran.

Informasi lebih lanjut mengenai lowongan kerja BPJS Kesehatan untuk Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) bisa dilihat di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com