Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Perintahkan Bappenas Revisi UU IKN, Ini Alasannya

Kompas.com - 16/05/2023, 17:45 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pihaknya mendapatkan tugas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merevisi Undang-Undang 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Padahal UU IKN 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) baru seumur jagung karena  disahkan pada Januari 2022.

Adapun beberapa hal yang akan direvisi yakni terkait aturan pertanahan, pembiayaan, serta pendanaan. Suharso mengatakan revisi UU perlu dilakukan agar memudahkan investor berinvestasi di IKN Nusantara.

"Presiden memerintahkan kami Bappenas untuk memperbaiki undang-undang (IKN)," ujarnya di Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Kajian Terowongan Tol Bawah Laut di IKN Ditargetkan Selesai Tahun Ini

Salah satu masalah yang mundul di IKN Nusantara yakni terkait tanah. Suharso mengatakan ia sempat bertanya kepada kementerian dan lembaga lainnya mengenai pembahasan pertanahan sebelum UU IKN disahkan.

Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa penguasaan tanah IKN Nusantara tidak menjadi masalah ketika pembangunan dilakukan. Namun kini masalah pertanahan justru muncul.

"Isu tanah di dalam itu (UU IKN) yang diharapkan oleh Bappenas clean and clear. Berulang kali di dalam pertemuan antar K/L (kementerian/lembaga) saya tanyakan, tanah ini clean and clear enggak? Syaratnya kami begitu, supaya di tengah jalan enggak jadi masalah," ujarnya.

Baca juga: Pembangunan Istana Negara Capai 12 Persen, Pemerintah Optimistis Upacara HUT RI 2024 Bisa di IKN


"Waktu kami buat undang-undang juga gitu bilang tanahnya bisa 'diginikan pak', jebul-nya enggak bisa. Sekarang kita sedang menyusun kembali perubahan rancangan undang-undang itu," lanjut Suharso.

Suharso menyebutkan ada tanah di IKN Nusantara yang masih berstatus tanah milik rakyat, bukan milik negara. Oleh karena itu, pemerintah menilai persoalan ini perlu diselesaikan.

"Sekarang Anda kalau punya rumah kan ingin punya hak milik, kalau di IKN Anda enggak bisa punya hak milik ya mending tinggal di luar IKN kan?" ucap dia.

Baca juga: 47 Tower Rusun untuk ASN di IKN Dalam Proses Lelang, Ditargetkan Mulai Pembangunan Juli 2023

Sebelumnya, persoalan lahan yang teknisnya belum disiapkan oleh Otorita IKN menjadi salah satu penyebab masih minimnya realisasi investasi di IKN.

Hal itu diutarakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR) Basuki Hadimuljono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (28/4/2023).

"Masalahnya adalah pembelian tanahnya ini yang belum disiapkan (oleh) Otorita. Makanya, Pak Presiden mau ke sana. Kan sudah dibikin rencana detail tata ruang (RDTR)-nya. Maksudnya ini lho membangun apa di sini, sini bisa," jelasnya.

Baca juga: Bocoran Kementerian PUPR soal Lokasi Bandara VIP di IKN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com