JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, pada Rabu (17/5/2023).
Kunjungannya tersebut sebagai tindak lanjut setelah Presiden Joko Widodo menunjuknya menjadi Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Percepatan Investasi di IKN.
“Satgas akan berperan mengkoordinasikan lintas kementerian/lembaga, sesuai dengan peran Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Kami akan mengecek kemajuan lapangan secara berkala,” ujarnya melalui pernyataan tertulis, dikutip Jumat (19/5/2023).
Menurut Luhut, bagian paling penting yang perlu segera diselesaikan adalah masalah pertanahan di IKN.
Baca juga: Luhut Dapat Tugas Baru Tangani Percepatan Investasi di IKN
Alasannya, agar semua bisa memberi kepastian untuk investor berinvestasi termasuk di dalamnya adalah soal harga tanah yang perlu ditetapkan dengan mekanisme yang benar melalui appraisal.
Selain itu, mantan Menko Polhukam ini juga ingin memastikan pembangunan infrastruktur prioritas di IKN sudah berjalan sesuai targetnya.
Sebelumnya, Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono mengatakan bahwa Presiden memerintahkan jajaran untuk mempercepat proses agar investasi di IKN dapat terealisasi sesuai dengan koridor dari peraturan perundangan yang berlaku, termasuk di dalamnya penyelesaian permasalahan pertanahan.
Baca juga: Tol Pulau Balang di IKN Bakal Punya Jalur Khusus Satwa
“Kita ingin agar segala sesuatunya clean and clear, istilahnya begitu, jadi yang akan ditawarkan kepada investor ini adalah tanah-tanah yang sudah matang dan kita ketahui harganya sehingga mereka bisa langsung menghitung,” ujarnya seusai mengikuti rapat di Istana Merdeka Jakarta, Senin (15/5/2023).
Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah membentuk satuan tugas yang diketuai Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Nantinya, tugas utamanya adalah untuk mengkoordinir interdept dan juga semua lembaga terkait sehingga proses percepatan investasi di IKN ini dapat berjalan dengan lebih baik dan efisien.
Baca juga: Jokowi Perintahkan Bappenas Revisi UU IKN, Ini Alasannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.