Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Coba Kereta Cepat Jakarta Bandung, Kecepatan Ditingkatkan Jadi 180 Km Per Jam

Kompas.com - 23/05/2023, 08:02 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mulai Senin (22/5/2023) telah meningkatkan secara bertahap laju perjalanan Kereta Api Cepat Jakarta Bandung (KCJB) dalam pengujian testing and commissioning.

Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan, peningkatan kecepatan uji coba ini dapat dilakukan setelah seluruh persiapan awal pelaksanaan testing and commissioning berhasil diselesaikan.

Dengan menggunakan kereta inspeksi (comprehensive inspection train/CIT), kecepatan KCJB ditingkatkan dari sebelumnya rata-rata 60 kilometer (Km) per jam menjadi 180 Km per jam.

"Berbagai pengetesan kesiapan sarana prasarana KCJB yang dilakukan sebelumnya sudah berjalan dengan lancar. Berdasarkan evaluasi, maka mulai hari ini kecepatan perjalanan KA Cepat mulai ditambah menjadi hingga 180 km per jam," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (22/5/2023).

Baca juga: Beroperasi Agustus 2023, PLN: Kelistrikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sudah 90 Persen

Berdasarkan pelaksanaan testing and commissioning Senin kemarin, waktu tempuh KCJB dari Stasiun Halim ke Stasiun Tegalluar hanya sekitar 50 menit.

Wakil Menteri 2 Kementerian BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, pengujian kali ini semuanya berjalan dengan lancar. Semua sistem berfungsi dengan baik mulai dari kereta, rel, persinyalan, hingga kelistrikan.

"Secara bertahap kecepatan perjalanan pengujian akan ditingkatkan hingga mencapai puncak kecepatan teknisnya di 385 km per jam. Untuk mencapai hal tersebut peningkatan di beberapa aspek seperti pagar pengaman dan sound barrier perlu dilakukan penyempurnaan agar tidak menggangu kenyamanan masyarakat saat KCJB melintas," kata Kartika.

Dwiyana menambahkan, setelah ini laju KCJB akan terus ditambah hingga mencapai puncak kecepatan operasional di 350 km per jam bahkan hingga mencapai puncak kecepatan teknisnya yaitu 385 km per jam.

"Untuk mencapai angka tersebut, pengoperasian CIT akan terus ditingkatkan setiap harinya," kata Dwiyana.

Perjalanan dengan kereta inspeksi difokuskan pada pengetesan integrasi sistem sarana dan prasarana. Seluruh aspek akan dicek apakah fungsinya normal dan dapat dilalui KCJB dengan kecepatan tinggi.

Kereta Cepat Jakarta Bandung.Dok. PT KCIC Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Baca juga: Biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung Setara Bangun 1.081 Km Tol di Sumatera

Satu rangkaian kereta inspeksi KCJB terdiri dari 8 kereta yang masing-masing memiliki fungsi berbeda, yaitu kereta satu untuk untuk kebutuhan pengujian lintasan, kereta dua untuk memeriksa sistem persinyalan dan komunikasi, kereta tiga untuk fungsi OCS.

Kemudian kereta empat dan tujuh untuk ruang kerja, kereta lima berfungsi sebagai restorasi, kereta enam merupakan ruang pertemuan, dan kereta delapan untuk fungsi sinyal dan pengecekan integrasi rel-roda.

"Pelaksanaan testing and commissioning KCJB akan terus dilakukan oleh KCIC bersama para kontraktor dan konsultan independen. Kecepatan akan terus ditingkatkan secara bertahap untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana yang dibangun dalam kondisi siap dioperasikan," tutur Dwiyana.

Sebagai informasi, kehadiran kereta api cepat Jakarta Bandung akan menghadirkan pusat perekonomian baru yang akan mendukung koridor antara Jakarta Bandung. KCJB juga akan didukung oleh integrasi dengan LRT Jabodebek sehingga memiliki aksesibilitas yang baik.

Baca juga: Uji Coba Kereta Cepat, Kecepatan Akan Ditingkatkan hingga 385 Km Per Jam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com