Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PUPR Anggarkan Rp 6,19 Triliun untuk Ditjen Perumahan, Buat Apa Saja?

Kompas.com - 13/06/2023, 21:50 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran untuk Direktorat Jenderal Perumahan tahun 2024 sebesar Rp 6,19 triliun.

Alokasi anggaran tersebut berdasarkan Surat Menteri PUPR Nomor KU 0101-Mn/1138 tentang penyesuaian Pagu Indikatif Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2024.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan rumah susun (rusun), rumah khusus (rusus), rumah swadaya, bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah umum, serta dukungan manajemen dan output non fisik berupa dukungan teknis dan dukungan manajemen.

Baca juga: Kementerian PUPR Telah Bedah Rumah 93.139 Unit

"Pada tahun 2024 mendatang jumlah anggaran Ditjen Perumahan mencapai Rp 6,19 triliun," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Pada bahan paparannya, dia merincikan, anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan rusun sebesar Rp 4,459 untuk 2.629 unit. Pada alokasi anggaran rusun ini termasuk untuk rusun di IKN 47 tower.

Kemudian untuk rumah swadaya sebesar Rp 1 triliun untuk 45.872 unit dan bantuan PSU rumah umum sebesar Rp 9 miliar untuk 820 unit.

Baca juga: Soal Progres Pembangunan IKN, Menteri PUPR: Sudah 29,87 Persen

Selanjutnya untuk pembangunan rumah khusus sebesar Rp 139 miliar untuk 140 unit serta dukungan manajemen dan output non-fisik berupa dukungan teknis Rp 272 miliar dan dukungan manajemen Rp 311 miliar.

"Kami juga memiliki rencana kegiatan padat karya berupa dukungan BSPS melalui skema penanganan kemiskinan ekstrem (PKE) ditagetkan sebanyak 45.872 unit dengan anggaran Rp 1 triliun. Program tersebut diharapkan bisa menyerap tenaga kerja sebanyak 91.744 orang," tuturnya.

Baca juga: Sejarah CMNP Bermula dari Proyek Tol Anak Soeharto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com