Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Bukit Asam Buka Suara soal Dugaan Korupsi Akuisisi Saham

Kompas.com - 22/06/2023, 20:26 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menyatakan akan mengikuti proses hukum yang tengah berjalan terkait dugaan korupsi dalam proses akuisisi PT Satria Bahana Sarana (SBS) yang dilakukan lewat anak perusahaan, PT Bukit Multi Investama (BMI).

Sekretaris Perusahaan Bukit Asam Apollonius Andwie menyampaikan PTBA akan selalu menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan serta berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak terkait.

“Serta berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak-pihak terkait termasuk Aparat Penegak Hukum dalam penyelesaian proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Apollo saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (22/6/2023).

Baca juga: Simak Jadwal Pembagian Dividen PTBA Rp 12,6 Triliun

Pada 21 Juni 2023, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menetapkan tiga tersangka terkait dugaan korupsi dalam proses akuisisi PT SBS oleh PTBA melalui anak perusahaan, PT BMI.

Asisten Bidang Intelijen Kejati Sumsel N. Rahmat mengungkapkan, tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Sumsel telah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti sehingga ditetapkan tiga tersangka.

"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP, telah ditetapkan tiga orang sebagai tersangka dengan inisial AP, SI dan TI," jelas Rahmat dalam siaran pers, Kamis (22/6/2023).

Diketahui AP merupakan Direktur Pengembangan Usaha Bukit Asam 2013. SI merupakan Ketua Tim Akuisisi Penambangan Bukit Asam 2013.

Baca juga: Akuisisi Saham PTBA Sebabkan Kerugian Negara Rp 100 M, Kejati Sumsel Tahan 3 Orang

 

Kemudian satu tersangka lain, yakni TI selaku Direktur PT Tri Ihwa Samara. TI merupakan pemilik PT Satria Bahana Sarana sebelum diakuisisi oleh PTBA.

“Tersangka SI dan AP dilakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Pakjo Palembang dari tanggal 21 Juni 2023 sampai dengan 10 Juni 2023,” jelas Rahmat.

Dalam penyidikan ini, lanjut Rahmat potensi kerugian negara kurang lebih sebesar Rp 100 miliar. Hingga 21 Juni 2023, sudah ada 35 orang yang diperiksa sebagai saksi. (Reporter: Yuliana Hema | Editor: Herlina Kartika Dewi)

Baca juga: PTBA Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2022

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Bukit Asam (PTBA) Tersandung Dugaan Korupsi, Begini Tanggapan Manajemen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com