Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menaker Lepas 100 PMI Sektor Domestik Tahap I ke Arab Saudi

Kompas.com - 23/06/2023, 13:08 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melepas 100 pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik tahap I yang akan bekerja di Arab Saudi melalui skema sistem penempatan satu kanal (SPSK). Akan ada 31 PMI yang bertolak ke Arab Saudi pada Minggu (25/6/2023).

Ida berharap, 100 PMI itu dapat menjadi contoh positif pekerja sektor domestik, sehingga minat pencari kerja ke Arab Saudi lewat program SPSK bisa meningkat.

"Kalau teman-teman menunjukkan performa luar biasa, berarti teman-teman ini pejuang bagi pekerja migran berikutnya. Teman-teman semua ini membuka jalan untuk penempatan berikutnya," ujar Ida melalui keterangan persnya, Jumat (23/6/2023).

Perlu diketahui, SPSK adalah mekanisme penempatan PMI lewat platform digital. Skema ini menggunakan sistem yang terintegrasi milik pemerintah Indonesia dan pemerintah Arab Saudi.

Baca juga: Menaker Soroti Kasus Kecelakaan Kerja, Angkanya Naik Tajam 3 Tahun Ini

Adapun kerja sama bilateral pengaturan teknis proyek percontohan SPSK bagi penempatan terbatas PMI ke Arab Saudi telah ditandatangani pada 11 Agustus 2022 lalu.

Ida berpesan kepada perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) untuk memberangkatkan para PMI yang memiliki keterampilan tersertifikasi.

"Karena proses penciptaan keterampilan bersertifikasi itu sama dengan memberikan perlindungan kepada pekerja migran dan mewujudkan pekerja migran berkualitas serta memiliki keahlian dan keterampilan," ujarnya.

Orang nomor satu di Kemenaker itu mengucapkan terima kasih kepada jajaran stakeholder yang telah mendukung implementasi SPSK sesuai persetujuan bilateral Indonesia dan Arab Saudi.

Baca juga: Menaker: Cuti Bersama Memang Kurangi Hak Cuti Tahunan Pekerja Swasta

Apresiasi juga disampaikan Ida kepada P3MI yang telah memfasilitasi para PMI lewat skema SPSK. Dia berharap, 48 P3MI yang telah ditunjuk sebagai pelaksana penempatan dan perlindungan PMI di Arab Saudi bisa melaksanakan proses penempatan dengan baik.

"Ini proyek pertama SPSK, kita punya waktu enam bulan, setelah itu kita evaluasi," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Umar Basalamah menyambut gembira atas dibukanya penempatan PMI ke Arab Saudi dengan skema SPSK. Sebab, penempatan PMI ke Arab Saudi sempat ditutup sejak 2011 lalu.

"Hari ini kita merasakan sesuatu yang luar biasa bagi adik-adik yang ingin bekerja ke Arab Saudi. Kami atas nama PMI dan P3MI mengucapkan terima kasih atas pelepasan ini," tutur Ayub.

Ia berharap acara pelepasan tersebut bisa menambah semangat para PMI untuk bekerja lebih baik dan amanah. Selain itu, PMI juga diharapkan bisa menunjukkan citra baik pekerja Indonesia di Arab Saudi.

Baca juga: Menaker: Cuti Bersama Idul Adha Sifatnya Pilihan

Salah satu PMI asal Cirebon, Jawa Barat (Jabar) bernama Laeliyah mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan P3MI yang telah membuka kembali penempatan PMI skema SPSK tahap I ke Arab Saudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com