JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali dikejutkan adanya temuan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan ekspor nikel ilegal ke China.
Temuan itu dibeberkan Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Dian Patria berdasarkan penelusuran KPK dari situs web Bea Cukai China.
“Ilegal. Kan sejak Januari 2020 dilarang ekspor ore nikel,” kata Dian dalam pemberitaan Kompas.com, Jumat (23/6/2023).
Dian bilang, terdapat selisih data ekspor nikel dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan data Bea Cukai China mengenai impor bijih nikel dari Indonesia.
Baca juga: Usai Larang Ekspor Bijih Nikel, Jokowi Akan Larang Ekspor Bijih Bauksit Mulai Juni 2023
Berdasarkan data yang dibagikan oleh lembaga anti rasuah ini, sebanyak 5,3 juta ton bijih nikel (nickel ore) diekspor ke China secara ilegal sepanjang Januari 2020 sampai Juni 2022.
Pada 2022, China mengimpor 1.085.675.336 kilogram bijih nikel dari Indonesia. Pada 2021, Negeri Tirai Bambu tersebut mengimpor 839.161.249 kilogram bijih nikel dari Indonesia.
Nilainya mencapai 48.147.631 dollar Amerika Serikat (AS). Kemudian, pada 2020, tercatat impor 3.393.251.356 kilogram bijih nikel dari Indonesia dengan nilai 193.390.186 dollar Amerika Serikat (AS).
Lalu, KPK menemukan selisih nilai ekspor sebesar Rp 8.640.774.767.712,11 (Rp 8,6 triliun) pada 2020. Pada 2021 ditemukan selisih nilai ekspor sebesar Rp 2.720.539.323.778,94 ( Rp 2,7 triliun).
Sepanjang Januari-Juni 2022, terdapat Rp 3.152.224.595.488,55 (Rp 3,1 triliun) selisih nilai ekspor. Dengan demikian, total selisih nilai ekspornya mencapai Rp 14.513.538.686.979,60 atau Rp 14,5 triliun lebih.
Baca juga: Luhut Cari Pengusaha yang Ekspor Nikel secara Ilegal ke China
Kabar temuan KPK ini rupanya belum sampai didengar oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
Dirinya justru tahu hal tersebut dari awak media yang bertanya. Pada saat itu, Luhut mengatakan akan berupaya mencari tahu pelaku yang melakukan ekspor ilegal tersebut.
"Belum tahu saya malah (kabar impor ilegal nikel). Ya bagus kalau ketemu (soal ekspor nikel ilegal). Nanti kita cari siapa yang impor itu," ucapnya ditemui di Jakarta, Jumat (23/6/2023).
Mantan Jenderal Purnawirawan TNI ini bilang, hukum pidana harus diberikan kepada pelaku impor nikel ilegal. "Ya kalau ada bisa dipidanakan," tegas Luhut.
Baca juga: RI Ekspor Nikel Sulfat ke China untuk Bahan Baku Baterai Kendaraan Listrik
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya