Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Tips Bebas dari Jeratan Cicilan Utang

Kompas.com - 06/07/2023, 13:40 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setiap orang pasti ingin segera terbebas dari cicilan utang. Terbebas dari cicilan utang membuat keuangan anda kembali stabil.

Bebas dari cicilan utang juga merupakan salah satu tanda anda sudah merdeka keuangan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui laman Instagram resminya @ojkindonesia membagikan 8 tips agar anda dapat bebas dari cicilan utang.

Pertama, sebelum anda terbebas dari cicilan utang, tentukan tujuan keuangan anda terlebih dahulu.

Baca juga: Sejarah Utang Indonesia ke IMF

Kedua, anda bisa menyusun skala prioritas keuangan anda.

Ketiga, jika anda ingin terbebas dari beban utang, berutanglah untuk hal-hal produktif.

Keempat, lakukan simulasi cicilan utang yang sesuai dengan kemampuan bayar.

Kelima, anda perlu untuk mengelola aset dan sumber pendapatan untuk melunasi cicilan utang.

Keenam, selama membayar cicilan, penting untuk menerapkan disiplin dalam membayar utang agar terhindar dari biaya denda karena keterlambatan.

Ketujuh, berhentilah menimbun utang atau dengan cara gali lubang tutup lubang.

Kedelapan, jangan pernah mengajukan pinjaman kepada pinjaman online ilegal. Anda harus cek legalitas pinjol tersebut.

Baca juga: Jawa Barat Jadi Daerah Pengguna Pinjol Terbesar di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com