Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor dengan Mudah di Tokopedia

Kompas.com - 14/07/2023, 05:30 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pajak merupakan instrumen yang penting bagi pembangunan negara. Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia (DJP RI) menetapkan 14 Juli setiap tahun sebagai Hari Pajak Nasional.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar berbagai jenis pajak dalam membantu pembangunan negeri.

Head of Sales and Operation Development Tokopedia, Jonathan Tricahyo mengatakan, pembayaran pajak dapat dengan mudah dilakukan secara online melalui aplikasi Tokopedia.

“Kami menggencarkan inisiatif Loket Pajak Tokopedia, yang bersinergi dengan pemerintah pusat, daerah dan mitra strategis lainnya, demi memungkinkan masyarakat membayar berbagai jenis pajak secara online dan membantu pembangunan Indonesia,” kata Jonathan dalam keterangan tertulis, Kamis (13/7/2023).

Baca juga: 5 Tips Memaksimalkan Penjualan di Tokopedia

Jonathan mengatakan, melalui loket Pajak Tokopedia, masyarakat dapat melakukan pembayaran berbagai jenis pajak di antaranya, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk bangun fasilitas umum, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga Pajak dan Penerimaan Negara.

Ia juga mengatakan, masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor wajib membayar PKB setiap tahun. PKB termasuk dalam pajak provinsi dan merupakan sumber pendapatan daerah.

“Pajak ini digunakan untuk membiayai pembangunan daerah, termasuk pemeliharaan jalan raya dan moda serta sarana transportasi umum di berbagai wilayah di Indonesia,” ujarnya.

Jonathan juga menambahkan, Tokopedia mencatat nilai dan jumlah transaksi PKB melalui Tokopedia meningkat ampir 1,5 kali lipat pada semester I 2023 dibandingkan semester I 2022..

Baca juga: 5 Cara Menghasilkan Uang di Tokopedia


Berikut langkah-langkah membayar Pajak Kendaraan Bemotor (PKB) di Tokopedia:

1. Buka aplikasi atau situs Tokopedia

2. Ketik Loket Pajak Tokopedia’ di kolom pencarian aplikasi maupun situs Tokopedia

3. Pilih ‘E-Samsat’

4. Pilih wilayah dan masukkan kode bayar

5. Klik ‘Cek Tagihan’

6. Pilih metode pembayaran sesuai preferensi

7. Jika pembayaran berhasil, pengguna akan mendapatkan bukti pembayaran melalui email yang bisa dipakai sebagai salah satu dokumen pelengkap untuk digunakan pada proses pengesahan STNK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com