Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan Pinjol Konsumtif, Sebaiknya untuk Apa?

Kompas.com - 14/07/2023, 14:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat diharapkan dapat menggunakan fasilitas pinjaman dari fintech peer-to-peer lending atau pinjaman online (pinjol) dengan bijaksana. Khusus untuk pinjaman konsumtif, masyarakat dapat menggunakannya untuk kebutuhan jumlah kecil dengan waktu pemenuhan yang relatif singkat.

Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah mengatakan, pada dasarnya pinjol konsumtif biasanya berjumlah kecil dan digunakan untuk kebutuhan mendesak berkaitan dengan waktu pemenuhannya.

"(Sektor) konsumtif biasanya digunakan untuk bridging-bridging, misalnya mau beli tiket pesawat tanggal 27, tapi baru gajian tanggal 25. Saat gajian nanti tiketnya sudah mahal. Padahal tanggal 5 bisa beli dengan harga yang ekonomis. Pinjam saja di fintech nanti pas gajian dibayar," ujar dia saat ditemui di acara peluncuran riset Studi Pasar dan Advokasi UMKM di Indonesia, Jumat (14/7/2023).

Selain untuk memenuhi kebutuhan semacam itu, masyarakat juga dapat menggunakan layanan pinjaman online (pinjol) untuk kebutuhan seperti biaya pendidikan, kesehatan, atau saat terjadi bencana.

Baca juga: OJK Catat 33 Pinjol dan 8 Leasing Belum Penuhi Aturan Ketentuan Modal Minimum

"Itu untuk yang konsumtif murni, atau bisa juga untuk beli barang elektronik, tetapi yang produktif yang membantu pekerjaan dan mendukung," imbuh dia.

Di sisi lain, pria yang karib disapa Kus itu menjelaskan, berdasarkan beberapa riset, ditemukan sebanyak 35 persen masyarakat yang meminjam pada layanan konsumtif sebenarnya juga digunakan untuk kegiatan produktif.

Pilihan tersebut banyak tempuh lantaran pinjaman produktif biasanya membutuhkan proses persetujuan yang relatif lebih lama. Sedangkan fintech sendiri memungkinkan memangkas proses itu dan menyediakan dana dalam waktu singkat.

"Misal butuh uang Rp 3 juta. Dari semua platform keuangan yang ada mau pilih yang mana opsinya, bank? Mungkin tidak hari ini apply langsung cair? Fintech (lending) kelebihannya di sana," ujar dia.

Baca juga: OJK Sebut Ada Tren Masyarakat Sengaja Pinjam Dana ke Pinjol Ilegal

Kus terus menekankan pentingnya edukasi literasi dan inklusi keuangan di masyarakat Indonesia. Masyarakat perlu tahu, pada dasarnya pinjaman bukan pemberian, tetapi sebuah bentuk dukungan atas sebuah kebutuhan.

Dalam hal fintech lending, pinjaman dapat diartikan sebagai bentuk solidaritas karena uang yang dipinjamkan dapat berasal dari pemberi pinjaman (lender) yang juga mengharapkan imbal hasil dari layanan pinjaman yang diberikan.

"Jadi bijak dan tahu aturannya, kalau punya pendapatan yang dipakai cicilan itu hanya 30 persen. Lebih rendah bagus," tandas dia.

Baca juga: Daftar 102 Pinjol Legal yang Kantongi Izin OJK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com