Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Terus Optimalkan Pelayanan Simlala

Kompas.com - 14/07/2023, 21:42 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mengoptimalkan layanan Sistem Informasi Manajemen Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Simlala). Salah satunya lewat kegiatan konsinyering keagenan kapal di Balikpapan. 

"Melalui Simlala, pengguna jasa dapat mengajukan permohonan secara online sekaligus melakukan pemantauan proses permohonan secara transparan," ujar Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Hendri Ginting dalam siaran pers, Jumat (14/7/2023).

Ia mengatakan Simlala sudah diterapkan sejak 2016. Tujuannya yakni untuk memberikan kemudahan melalui penerapan pelayanan satu pintu.

Lewat Simlala, kegiatan yang dilayani di antaranya kegiatan angkutan laut luar negeri yaitu Persetujuan Keagenan Kapal Asing (PKKA) dan Persetujuan Pengoperasian Kapal Nasional (PPKN) dan Deviasi Luar Negeri.

Baca juga: Info Pelabuhan Punggur Batam, Tarif Tiket, dan Jadwal Kapalnya

Hendri berharap lewat kegiatan konsinyering keagenan kapal, pemerintah bisa mendapatkan masukan dari para pengguna jasa dan pihak terkait untuk meningkatkan pelayanan pada Simlala.

Sedangkan, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Balikpapan, Mugen S. Sartoto mengatakan, Simlala digunakan untuk mengajukan permohonan pelayanan publik lalu lintas dan angkutan laut secara online.

Selain itu, ia menyampaikan kunci keberhasilan layanan adalah kecepatan dan kesederhanaan. Layanan yang masih menggunakan SOP lama dan persyaratan tidak relevan lagi dinilai perlu dievaluasi.

Baca juga: Info Pelabuhan Kariangau, Tiket, dan Jadwal Kapalnya

"Pelabuhan Balikpapan adalah salah satu dari 14 pelabuhan yang masuk dalam program Stranas PK dan mendapatkan rapot hijau sampai saat ini, artinya sistem sudah berjalan dengan baik dan Pelabuhan Balikpapan wajib menerapkan layanan digitalisasi," ujar Mugen.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Teknis Kepabeanan Ditjen Bea dan Cukai R. Fadjar Donny Tjahjadi menyampaikan pihaknya mendukung pelayanan di pelabuhan untuk mempermudah dan mempercepat layanan dalam mendukung kelancaran ekspor impor dan logistik.

"Selain itu, Ditjen Bea dan Cukai menjamin memberi perlindungan kepada masyarakat dari barang-barang yang dilarang maupun yang dibatasi yang mengakibatkan gangguan terhadap kesehatan dan keamanan juga moralitas," kata Donny.

Baca juga: Profil Pelabuhan Gili Mas, Tiket, dan Jadwal Kapalnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com