Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Pajak Kendaraan di Jabar, Jateng, dan Jatim secara Online

Kompas.com - 19/07/2023, 23:56 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

KOMPAS.com – Saat ini, cara cek pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), dan Jawa Timur (Jatim) bisa dilakukan secara online. 

Cek pajak kendaraan bermotor sendiri penting untuk dilakukan. Dengan melakukan cek pajak kendaraan, Anda akan mengetahui berapa biaya yang dibutuhkan untuk membayar PKB sebelum datang ke Samsat.

Sebenarnya, cara cek pajak kendaraan bisa dilakukan dengan melihat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Namun, besaran pajak yang harus dibayar setiap tahunnya terkadang tidak sama.

Baca juga: Cara Transfer BCA ke LinkAja dan Sebaliknya dengan Mudah

Lalu bagaimana cara cek pajak kendaraan di Jabar, Jateng, dan Jatim? 

 

Cara cek pajak kendaraan Jawa Barat

Adapun cara cek pajak kendaraan online di Jawa Barat yang bisa dipilih di antaranya melalui situs web Bapenda Jabar, e-samsat, hingga aplikasi Sambara. Selain itu, cek pajak kendaraan juga dapat dilakukan melalui SMS.

1. Cek pajak kendaraan via website

Pertama, cek pajak kendaraan bermotor bisa melalui situs web Bapenda Jawa Barat. Berikut langkah-langkahnya:

  • Akses laman https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
  • Masukkan kode kendaraan atau plat nomor kamu sesuai format dan kolom yang telah disediakan. (Contoh: D 1345 BPD)
  • Pilih warna TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) atau warna plat nomor (Hitam, Merah, atau Kuning)
  • Ketikkan kode captcha di kolom kode pengaman
  • Selanjutnya, klik tombol "Cari"
  • Layar akan menampilkan informasi identitas kendaraan serta rincian biaya tagihan pajak kendaraan bermotor.

2. Cek pajak kendaraan bermotor via website Sambara

  • Akses laman https://sambara.puslia.jabarprov.go.id/sambara_v2/
  • Masukkan kode kendaraan atau plat nomor kamu sesuai format dan kolom yang telah disediakan. (Contoh: D 1345 BPD)
  • Pilih warna TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) atau warna plat nomor (Hitam, Merah, atau Kuning)
  • Ketikkan kode captcha di kolom kode pengaman
  • Selanjutnya, klik tombol "Cari"
  • Layar akan menampilkan informasi identitas kendaraan serta rincian biaya tagihan pajak kendaraan bermotor.

Baca juga: Pupuk Indonesia Bakal Putus Kerja Sama Kios di Lumajang yang Selundupkan Pupuk Bersubsidi

3. Cek pajak kendaraan bermotor via aplikasi

  • Unduh aplikasi Sambara di Google Play Store
  • Pada menu Sambara pilih "Info PKB"
  • Lalu masukkan Nomor Polisi Kendaraan
  • Klik "Cari"
  • Layar akan menampilkan informasi besaran pajak yang harus dibayarkan

4. Cek pajak kendaraan bermotor via SMS

Cek pajak kendaraan melalui SMS Gateway untuk saat ini hanya bisa dilakukan untuk kendaraan dengan kode plat B, D, E, F, T dan Z. Berikut langkah-langkahnya:

  • Kirim pesan dengan format info (spasi) kode plat kendaraan /nomor polisi/kode seri plat kendaraan (spasi) warna plat kendaraan.
  • Contoh: Info B/6777/XF Hitam
  • Kirim ke nomor 0811 2119 211
  • Tunggu balasan SMS yang isinya merupakan kode bayar, info kendaraan serta besaran nominal yang harus dibayar.

Baca juga: Ditargetkan Rampung 2024, Sampai Mana Progres Pembangunan Jalur Pansela?

Cara cek pajak kendaraan di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur dengan mudah.Dok. Bapenda Jabar Cara cek pajak kendaraan di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur dengan mudah.

Cara cek pajak kendaraan Jawa Tengah

1. Cek pajak kendaraan Jateng via aplikasi

Pertama, cek pajak kendaraan Jateng juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi New SAKPOLE. Aplikasi ini bisa diunduh di Google Play Store atau Apple Store. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka Play Store dan unduh New SAKPOLE.
  • Siapkan e-KTP pemilik kendaraan bermotor serta STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
  • Buka New SAKPOLE yang sudah diunduh, lalu pilih menu “Info Pajak”
  • Masukkan nomor plat kendaraan dengan format huruf – angka – huruf
  • Pilih menu “Proses”
  • Layar akan menampilkan informasi mengenai kendaraan beserta nominal total PKB, SWDKLLJ, dan PNBP serta total tagihan. Anda bisa klik “Lihat rincian” untuk melihat detail masing-masing.
  • Pada tampilan informasi tersebut terdapat juga keterangan bea balik nama, lama tunggakan, status pajak, dan status kendaraan.

2. Cek pajak kendaraan Jateng via SMS

  • Tulis pesan dengan format "JATENG [spasi] Nomor Kendaraan". Contoh: JATENG G7262SJ.
  • Kirim ke nomor 9600.
  • Tunggu balasan SMS yang isinya berupa informasi kendaraan serta besaran nominal pajak yang harus dibayar.

Baca juga: Penyebab Masih Maraknya Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Kereta Api

Cara cek pajak kendaraan Jawa Timur

1. Cek pajak kendaraan lewat aplikasi

  • Unduh aplikasi Cek Pajak Kendaraan (e-Samsat) di Google Play Store.
  • Pilih wilayah kendaraan berada.
  • Masukan nomor plat kendaraan Anda
  • Setelah itu, akan muncul tampilan informasi mengenai biaya dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak.

2. Cek pajak kendaraan lewat website khusus Jawa Timur

  • Akses laman https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/
  • Pilih samsat asal kendaraan
  • Masukkan nomor polisi (nopol) kendarraan
  • Masukan kode pengaman (captcha)
  • Klik "Cek Data Kendaraan"
  • Kemudian akan muncul info dan besaran nominal pajak kendaraan yang harus dibayar.

Baca juga: Ini yang Perlu Dilakukan Pemerintah untuk Atasi Ketimpangan

3. Cek pajak kendaraan lewat SMS

  • Buka menu aplikasi pesan di ponsel
  • Ketik: Info (spasi) nomor polisi/kode plat nomor/kode seri plat motor/warna motor.
  • Lalu, kirim ke nomor 08112119211
  • Contoh: Info B/6777/XF Hitam
  • Setelah terkirim, tunggu balasan SMS yang isinya merupakan kode bayar, info kendaraan serta besaran nominal yang harus dibayar.

4. Cara cek pajak kendaraan lewat LinkAja

  • Buka aplikasi LinkAja
  • Pilih menu “Lainnya” dari halaman beranda aplikasi
  • Pilih menu “Pajak”
  • Pilih jenis pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor sesuai domisili
  • Masukkan NIK, nomor polisi kendaraan, dan nomor mesin
  • Konfirmasi data yang sudah dimasukkan, lalu akan muncul informasi seperti detail kendaraan dan nominal tarif PKB yang harus dibayarkan.

Baca juga: 2 Jalur Kereta Api di Semarang Kembali Bisa Dilalui Usai Evakuasi KA Brantas dan Truk

Nah itulah beberapa cara cek pajak kendaraan di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur dengan mudah. 

Cara bayar pajak motor online Jawa Tengah 2023 melalui aplikasi New SakpoleSamsat Jateng Cara bayar pajak motor online Jawa Tengah 2023 melalui aplikasi New Sakpole

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com