Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Realisasi Kepemilikan Hunian bagi WNA di Indonesia Masih Tertinggal dari Negara Tetangga

Kompas.com - 04/08/2023, 14:10 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia masih tertinggal dari Thailand dan Singapura mengenai realisasi kepemilikan hunian warga negara asing (WNA). Padahal Indonesia memiliki potensi yang tidak kalah besar dari negara tetangga.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Suyus Windayana mengatakan, Indonesia memiliki banyak destinasi pusat wisata dan wilayah bisnis seperti Jabodetabek, Bali, dan Batam yang bisa menarik potensi asing.

"Saat ini Indonesia kita masih tertinggal mengenai realisasi kepemilikan hunian WNA. Apalagi jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Thailand dan Singapura," ujarnya saat acara Sosialisasi Peraturan Kepemilikan Hunian untuk Orang Asing di Hotel Sheraton, Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Padahal menurutnya, potensi kepemilikan hunian bagi WNA dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian nasional.

Baca juga: Mungkinkah di Pusat Kota Dibangun Hunian untuk Warga Berpenghasilan Rendah?

Oleh karenanya, pemerintah berupaya melakukan perubahan atau reformasi regulasi melalui penerbitan Undang-undang Cipta Kerja dan dilengkapi dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021.

Dengan adanya regulasi-regulasi tersebut, kini WNA dapat memiliki hunian di Indonesia lebih mudah yakni hanya dengan bermodalkan visa, paspor, atau izin tinggal.

"Jadi ini agak berbeda dengan sebelumnya. Kalau sebelumnya kita meminta KITAS dan KITAP juga, jadi sekarang untuk kepemilikan orang asing untuk KITAS dan KITABnya nanti diberikan setelah orang asing tersebut mendapatkan atau membeli properti yang ada di Indonesia. Jadi posisinya dibalik," jelasnya.

Kendati pun pemerintah sudah melakukan reformasi regulasi, namun nyatanya realisasi yang ada di lapangan belum juga membaik. Hal ini terlihat dari data realisasi kepemilikan hunian bagi WNA di 13 provinsi selama 2017-2023 yang angkanya masih di bawah 200 orang.

Baca juga: Backlog Perumahan Masih Tinggi, Hunian TOD Makin Dibutuhkan

"Yang betul-betul tercatat atas nama orang asing di tahun 2023 ini jumlahnya baru 36 orang ya. Jadi setelah kebijakan itu kita keluarkan mungkin ada beberapa kendala di lapangan," ucapnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan beberapa kendala di lapangan yang menghambat realisasi kepemilikan hunian bagi WNA, di antaranya sistem validasi pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang ada di pemerintah daerah masih belum diperbarui dengan aturan yang baru.

"Jadi waktu kita bilang 'oke sudah bisa berlaku', ternyata sistemnya masih harus mencantumkan KITAS atau KITAP. Jadi yang kecil-kecil yang sudah diubah itu yang harus kita cek juga di operasionalnya. Nah ini yang nanti akan kita diskusikan dengan seluruh Pemda di Jabodetabek," tuturnya.

Baca juga: Milenial Mau Punya Hunian? Pertimbangkan Rumah Subsidi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada 'Pertek' Tak Ada Keluhan yang Masuk

Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada "Pertek" Tak Ada Keluhan yang Masuk

Whats New
Tidak Ada 'Black Box', KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Tidak Ada "Black Box", KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Whats New
Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com