Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Klaim Jumlah Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Terus Turun

Kompas.com - 04/08/2023, 21:30 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim tren kecelakaan dan tingkat fatalitas di perlintasan sebidang terus menurun sejak 2019.

Adapun total jumlah kecelakaan di perlintasan sebidang sebanyak 1.142 kejadian selama 2019-2022. Dari total kejadian, yang terbanyak terjadi di perlintasan sebidang yang tidak dijaga, yaitu 1.004 kejadian.

Di sisi lain, jumlah perlintasan sebidang dalam kurun waktu 7 tahun trennya menurun dari 5.685 perlintasan sebidang pada tahun 2016 menjadi 4.194 pada tahun 2022.

Baca juga: Jelang Soft Launching, Kereta Cepat Masih Jalani Pengujian Izin Operasi

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal mengatakan, dengan semakin sedikitnya jumlah perlintasan sebidang diharapkan jumlah kecelakaan juga semakin berkurang.

"Kita berupaya sedemikian rupa untuk menurunkan tingkat kecelakaan tadi tapi yang luar biasa bulan ini atau bulan kemarin ada empat kejadian yang korbannya cukup tinggi. Luar biasa sekali dan tidak berhenti permasalahan perlintasan sebidang," ujarnya Wasal kepada media di Gedung Kemenhub, Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Selain mengurangi jumlah perlintasan sebidang, DJKA juga membangun perlintasan tidak sebidang untuk mengurangi angka kecelakaan.

Baca juga: Cara Ganti Jadwal Tiket Kereta Api Tanpa ke Stasiun dan Biayanya

Adapun perlintasan tidak sebidang yang sudah dibangun oleh DJKA selama 2018-2022 sebanyak 10 flyover, 8 underpass, dan 24 jembatan penyeberangan orang atau motor (JPO/JPOM).

Kemudian, perlintasan tidak sebidang yang akan dibangun oleh DJKA pada 2023 yaitu 2 flyover dan 1 JPO/JPOM.

Adapun upaya yang dilakukan oleh DJKA untuk menangani perlintasan sebidang antara lain sebagai berikut:

  1. Menghilangkan atau Menutup perlintasan sebidang KA yang berdekatan (kurang dari 800 meter) dan/atau yang lebar jalannya kurang dari 2 meter;
  2. Memasang pagar sterilisasi jalur KA;
  3. Program pembangunan Fly Over / Underpass;
  4. Membangun jalan kolektor/frontage road di sepanjang jalur KA atau jalan alternatif (Manajemen Lalu lintas);
  5. Program pengadaan pintu perlintasan, Early Warning System (EWS), dan Pemasangan Rambu;
  6. Perbaikan perkerasan jalan (Modular Concreate LX/ Sintetis LX);
  7. Pengembangan level crossing obstacle detection system yang melakukan deteksi otomatis rintangan di perlintasan sebidang untuk mencegah kecelakaan kereta api dengan kendaraan jalan;
  8. Program Evaluasi Perlintasan Jawa dan Sumatera; serta
  9. Sosialisasi, Kampanye dan Promosi keselamatan di perlintasan.

Baca juga: Wamen BUMN Buka-bukaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Nyaris Mangkrak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com