Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN DKI WFH Selama KTT ASEAN, Kementerian PAN-RB: Prinsipnya Pelayanan Publiknya Tidak Terganggu

Kompas.com - 10/08/2023, 05:10 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengapresiasi Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono yang ingin menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama pelaksanaan KTT ASEAN pada September nanti.

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce mengatakan, penerapan WFH tersebut diharapkan tidak mengganggu pelayanan publik terhadap masyarakat.

"Prinsipnya pelayanan publiknya tidak terganggu, kan sekarang sudah bisa dilakukan secara online," kata dia dihubungi Kompas.com, Rabu (9/8/2023).

Baca juga: Pemerintah Bakal Promosikan IKN di Pertemuan ASEAN-BAC

Penerapan WFH sendiri hanya berlaku untuk kawasan berlangsungnya kegiatan KTT ke-43 ASEAN.

"Kan konteksnya enggak keseluruhan (instansi terapkan WFH). Karena pola kerjanya diatur sesuai kebutuhan," ujarnya.

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal menerapkan WFH untuk ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penyelenggaraan KTT ke-43 ASEAN pada 5-7 September 2023.

"Di wilayah Pemda DKI saya akan memastikan membuat keputusan instruksi gubernur," ujar Heru Budi, Selasa (8/8/2023).

KTT ASEAN ini akan diikuti oleh para pemimpin negara anggota organisasi regional tersebut dan para kepala negara/pemerintahan dari negara-negara mitra ASEAN.

Baca juga: Soal WFH Saat KTT ASEAN, Kemenaker: Tidak Bisa Dipukul Rata

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com