Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Beroperasi, Kereta Cepat Jalani Sertifikasi Sarana dan Prasarana

Kompas.com - 18/08/2023, 17:05 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) terus melakukan persiapan jelang dioperasikannya Kereta Api Cepat relasi Jakarta-Bandung (KCJB).

Saat ini seluruh sarana KA Cepat tengah memasuki tahap uji pertama oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam rangka mendapatkan izin operasi.

"KA Cepat ini memiliki berbagai teknologi baru yang belum pernah diterapkan di Indonesia,"  kata GM Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa melalui pernyataan tertulis, Jumat (18/8/2023).

Baca juga: Alasan Jokowi Subsidi Tiket Kereta Cepat: Itu Kewajiban Pemerintah

"Seperti kecepatan operasi hingga 350 kilometer per jam, sistem komunikasi GSM-R, sistem pengoperasian yang berbeda, dan lainnya. Seluruh aspek tersebut perlu dipersiapkan dengan baik menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku," sambungnya.

Uji pertama KCJB ini lanjut Eva, mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kereta Api Kecepatan Tinggi.

Pengujian tersebut memiliki beberapa tahapan yakni uji statis dan uji dinamis. Uji statis meliputi dimensi, berat, kelistrikan.

Baca juga: Ironi Kereta Cepat: Kereta Mewah, tapi Tiketnya Bakal Disubsidi APBN

Sedangkan uji dinamis meliputi uji pengereman, pengecekan temperatur, kondisi keandalan dan kenyamanan sarana saat dijalankan serta berbagai aspek lainnya.

"Sejak Juli 2023, proses sertifikasi sarana dan prasarana KA Cepat telah berjalan. KCIC bersama dengan Balai Pengujian Perkeretaapian DJKA memastikan agar KA Cepat nantinya beroperasi dengan aman dan nyaman sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan alasan uji coba operasional terbatas Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) mundur dari 18 Agustus menjadi awal September 2023.

Baca juga: KCIC Siapkan Stasiun Kereta Cepat di Halim agar Mudah Diakses Masyarakat

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, Kereta Cepat Jakarta-Bandung perlu memastikan aspek keselamatan dan keamanan sebelum menganggkut penumpang pada uji coba operasional terbatas.

Seperti diketahui, saat uji coba operasional terbatas ini masyarakat umum diperbolehkan menjajal menaiki Kereta Cepat Jakarta-Bandung secara gratis tapi dengan jumlah yang terbatas.

"Uji coba operasional terbatas KCJB perlu memastikan berbagai aspek khususnya keselamatan, keamanan dari sisi prasarana maupun sarana dan integrasi dengan moda transportasi lain," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (9/8/2023).

Dia melanjutkan, Kereta Cepat juga harus mengantongi izin operasi atau sertifikasi dari Kemenhub sebelum mengangkut penumpang. Hal ini sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca juga: Cek Kesiapan, Presiden Bakal Jajal Kereta Cepat 1 September

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com