Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringatan Luhut untuk Pabrik Penyumbang Polusi Udara

Kompas.com - 19/08/2023, 10:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan peringatan kepada pelaku industri penyumbang polusi udara

Luhut mengatakan pemerintah akan menutup pabrik yang tidak mematuhi aturan terkait penanganan polusi udara.

"Industri sama juga, misalnya dia harus pasang scrubber untuk mengurangi karbon emisi. Jadi kalau enggak memenuhi kita ingatkan tiga kali. Kalau enggak, kita tutup," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (18/8/2023) malam.

Baca juga: Jurus-jurus Pemerintah Atasi Polusi Udara Jakarta

Scrubber adalah alat yang berfungsi untuk mengendalikan dan membersihkan polusi yang dihasilkan oleh aktivitas industri dengan menggunakan liquid atau cairan.

Saat ini, pemerintah masih merancang aturan terkait penanganan polusi udara. Nantinya sanksi-sanksi untuk para pelaku industri akan ada dalam aturan tersebut.

"Pokoknya ya macam-macam sanksinya. Jadi apa pun yang nanti diberikan pemerintah semua harus diturutin. Karena kalau tidak, kita korbannya," ucapnya.

Baca juga: Luhut: Maret 2024 Kita Sudah Bisa Lihat Harga Daging di Bawah Rp 100.000

Nantinya pemerintah juga akan mengatur terkait standar uji emisi kendaraan. Pengguna kendaraan yang melanggar aturan itu akan dikenai sanksi.

"Misalnya, mobil kamu ini bukan kita lihat tahunnya motornya, tapi kita lihat kau punya carbon emission (uji emisi) itu. Kalau tiga kali gagal (uji emisi) ya kita enggak boleh maju lagi (larang penggunaan kendaraannya)," kata Luhut.

Baca juga: Soal Wacana WFH untuk Atasi Polusi Udara, Menaker: Belum Ada Kesimpulan

Sebelumnya, berdasarkan data dari laman IQAir, Jakarta dinobatkan sebagai kota nomor satu paling berpolusi di dunia.

Indeks kualitas udara Kota Jakarta pada Minggu (13/8/2023) pagi menembus angka 172, dengan polutan utama PM 2,5 serta nilai konsentrasi 96,8 mikrogram per meter kubik.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta sempat menyebut selain kawasan industri atau pabrik, polusi udara yang memburuk di Ibu Kota beberapa waktu terakhir ini juga disebabkan musim kemarau.

Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, biasanya, memburuknya polusi udara di Jakarta selama musim kemarau terjadi pada Juni sampai September.

Baca juga: Polusi Udara Jakarta, Menhub Ajak Masyarakat Beralih ke Kendaraan Listrik

"Kalau bicara polusi udara memang tidak terlepas dari bermacam hal. Salah satunya sekarang Jakarta memasuki musim kemarau, jadi biasanya dari Juni-September saat musim kemarau pasti udara Jakarta buruk," ujar Asep, Sabtu (17/6/2023).

Dinas LH DKI Jakarta juga tak menampik bahwa memburuknya kualitas udara di Jakarta tak lepas dari pengaruh emisi yang dihasilkan oleh pabrik di Ibu Kota, yang masih menggunakan batu bara sebagai bahan bakar.

Oleh karena itu diharapkan, sejumlah pabrik di DKI dapat mengganti bahan bakar pengoperasian dengan energi lain yang tidak menyumbang polusi

"Memang masih ada pabrik-pabrik di Jakarta yang masih menggunakan batu bara," ujarnya.

Baca juga: Tekan Polusi Udara, Pelaku Usaha Siap Terapkan Euro 4

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com