Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringatan Luhut untuk Pabrik Penyumbang Polusi Udara

Kompas.com - 19/08/2023, 10:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan peringatan kepada pelaku industri penyumbang polusi udara

Luhut mengatakan pemerintah akan menutup pabrik yang tidak mematuhi aturan terkait penanganan polusi udara.

"Industri sama juga, misalnya dia harus pasang scrubber untuk mengurangi karbon emisi. Jadi kalau enggak memenuhi kita ingatkan tiga kali. Kalau enggak, kita tutup," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (18/8/2023) malam.

Baca juga: Jurus-jurus Pemerintah Atasi Polusi Udara Jakarta

Scrubber adalah alat yang berfungsi untuk mengendalikan dan membersihkan polusi yang dihasilkan oleh aktivitas industri dengan menggunakan liquid atau cairan.

Saat ini, pemerintah masih merancang aturan terkait penanganan polusi udara. Nantinya sanksi-sanksi untuk para pelaku industri akan ada dalam aturan tersebut.

"Pokoknya ya macam-macam sanksinya. Jadi apa pun yang nanti diberikan pemerintah semua harus diturutin. Karena kalau tidak, kita korbannya," ucapnya.

Baca juga: Luhut: Maret 2024 Kita Sudah Bisa Lihat Harga Daging di Bawah Rp 100.000

Nantinya pemerintah juga akan mengatur terkait standar uji emisi kendaraan. Pengguna kendaraan yang melanggar aturan itu akan dikenai sanksi.

"Misalnya, mobil kamu ini bukan kita lihat tahunnya motornya, tapi kita lihat kau punya carbon emission (uji emisi) itu. Kalau tiga kali gagal (uji emisi) ya kita enggak boleh maju lagi (larang penggunaan kendaraannya)," kata Luhut.

Baca juga: Soal Wacana WFH untuk Atasi Polusi Udara, Menaker: Belum Ada Kesimpulan

Sebelumnya, berdasarkan data dari laman IQAir, Jakarta dinobatkan sebagai kota nomor satu paling berpolusi di dunia.

Indeks kualitas udara Kota Jakarta pada Minggu (13/8/2023) pagi menembus angka 172, dengan polutan utama PM 2,5 serta nilai konsentrasi 96,8 mikrogram per meter kubik.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta sempat menyebut selain kawasan industri atau pabrik, polusi udara yang memburuk di Ibu Kota beberapa waktu terakhir ini juga disebabkan musim kemarau.

Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, biasanya, memburuknya polusi udara di Jakarta selama musim kemarau terjadi pada Juni sampai September.

Baca juga: Polusi Udara Jakarta, Menhub Ajak Masyarakat Beralih ke Kendaraan Listrik

"Kalau bicara polusi udara memang tidak terlepas dari bermacam hal. Salah satunya sekarang Jakarta memasuki musim kemarau, jadi biasanya dari Juni-September saat musim kemarau pasti udara Jakarta buruk," ujar Asep, Sabtu (17/6/2023).

Dinas LH DKI Jakarta juga tak menampik bahwa memburuknya kualitas udara di Jakarta tak lepas dari pengaruh emisi yang dihasilkan oleh pabrik di Ibu Kota, yang masih menggunakan batu bara sebagai bahan bakar.

Oleh karena itu diharapkan, sejumlah pabrik di DKI dapat mengganti bahan bakar pengoperasian dengan energi lain yang tidak menyumbang polusi

"Memang masih ada pabrik-pabrik di Jakarta yang masih menggunakan batu bara," ujarnya.

Baca juga: Tekan Polusi Udara, Pelaku Usaha Siap Terapkan Euro 4

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada 'Pertek' Tak Ada Keluhan yang Masuk

Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada "Pertek" Tak Ada Keluhan yang Masuk

Whats New
Tidak Ada 'Black Box', KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Tidak Ada "Black Box", KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Whats New
Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com