Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkominfo "Takedown" 14.297 Situs Terkait Produk Keuangan Ilegal

Kompas.com - 23/08/2023, 08:03 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memutus akses terhadap laman situs dan aplikasi yang memuat konten berisi produk keuangan ilegal.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan, peredaran produk keuangan ilegal itu merugikan masyarakat dan tidak terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), dan Bank Indonesia (BI).

"Sejak tahun 2016 sampai 21 Agustus 2023, kami telah melakukan pemutusan akses dan takedown terhadap 14.297 situs dan konten terkait berbagai produk keuangan ilegal yang dilaporkan oleh instansi pengawas sektor," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu (23/8/2023).

Baca juga: Kemenkominfo Terima 1.859 Aduan Penyalahgunaan Rekening untuk Judi Online

Menurut Budi, situs dan aplikasi produk keuangan ilegal yang telah diputus aksesnya berupa penambangan aset kripto ilegal, penyedia investasi ilegal, investasi bermodus penjualan saham tanpa izin, dan peredaran uang palsu.

“Ada juga penyediaan trading komunitas ilegal termasuk kegiatan robot trading," imbuh dia.

Selain melakukan pemutusan akses situs, aplikasi dan takedown konten, Kementerian Kominfo juga melakukan penanganan dari hulu ke hilir.

Baca juga: Kemenkominfo Tangani 94 Kasus Kebocoran Data, 28 di Antaranya akibat Serangan Siber

Di tingkat hulu, Kementerian Kominfo meningkatkan literasi dan kecakapan digital masyarakat melalui kampanye, edukasi, dan sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital bekerja sama dengan 141 mitra.

Selain itu, Kementerian Kominfo menyediakan berbagai pelatihan dan kegiatan edukasi bagi seluruh masyarakat Indonesia.

"Di tingkat menengah, kami melakukan monitoring dan penanganan konten produk keuangan ilegal di internet dengan melakukan kerja sama bersama pengelola platform media sosial untuk takedown konten produk keuangan ilegal dan situs terkait," terang Budi.

Baca juga: Kominfo Diminta Tertibkan Social Commerce, Ini Alasannya

Adapun di tingkat hilir, Kementerian Kominfo memberikan dukungan data kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan penegakan hukum terhadap pembuat serta penyebar produk keuangan ilegal.

Namun demikian, Mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) itu tetap mengingatkan agar masyarakat lebih cermat dan hati-hati.

"Dengan akses keuangan digital yang makin signifikan, kami berharap agar masyarakat dan publik luas semakin berhati-hati dalam memilih produk digital yang digunakan," tutup dia.

Baca juga: Temuan Kominfo: 34 Juta Data Paspor yang Diduga Bocor Ada Kemiripan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com