Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Diimbau Tak Perlu Panik Saat Ditelepon Petugas Ditjen Pajak

Kompas.com - 31/08/2023, 13:10 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anda pernah menerima panggilan dari nomor resmi Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan? Jika ya, Anda tidak perlu langsung panik.

Pasalnya, saat ini Ditjen Pajak Kemenkeu sedang melakukan survei terhadap wajib pajak (WP). Survei dilakukan dengan pendekatan yang lebih proaktif sehingga Ditjen Pajak langsung menghubungi WP.

"Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan kepuasan dari pengguna layanan, DJP melaksanakan rangkaian Survei Kepuasan Pelayanan dan Efektivitas Penyuluhan dan Kehumasan Tahun 2023," tulis Ditjen Pajak, dalam akun resmi Instagram-nya, dikutip pada Kamis (31/8/2023).

Baca juga: Pemerintah Bidik Pajak Orang Super Kaya pada 2024

Survei dilaksanakan oleh Ditjen pajak mulai Agustus ini hingga September mendatang. Survei itu dilaksanakan oleh perusahaan jasa konsultasi PT KOKEK.

Dalam pelaksanaan survei tersebut, WP akan ditelepon langsung dengan menggunakan nomor resmi 1500200 lewat panggilan seluler atau panggilan WhatsApp. Nantinya, WP akan diwawancara terkait kepuasan pelayanan perpajakan.

Selain untuk melakukan survei, sambungan telepon melalui nomor di atas juga dilakukan Ditjen Pajak untuk menyampaikan kampanye penyampaian SPT Tahunan, pengingat utang pajak, serta layanan penyampaian informasi lain kepada WP.

Baca juga: Punya 5 Strategi, Pemerintah Yakin Target Penerimaan Pajak di 2024 Tercapai

Oleh karenanya, Ditjen Pajak meminta kepada WP untuk tidak ragu menerima panggilan dari nomor 1500200. Panggilan itu merupakan bagian dari layanan informasi Ditjen Pajak.

"Jangan ragu apabila kawan pajak menerima telepon dari nomor 1500200," tulis Ditjen Pajak.

Baca juga: Pemerintah Targetkan Penerimaan Pajak Rp 2.307,9 Triliun pada 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com