KOMPAS.com – Sebagai perusahaan yang bergerak di industri smelter dengan risiko kecelakaan kerja tinggi, PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) berkomitmen mengutamakan keselamatan dan keamanan karyawan saat bekerja.
Regulasi keamanan kerja di PT GNI pun tidak sekadar menjadi slogan, tetapi diimplementasikan dengan tekad kuat. Begitu pula dengan prosedur keamanan kerja di PT GNI .
Sejak berdiri pada 2019, perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, itu telah menyediakan beberapa fasilitas di area smelter untuk menunjang kenyamanan para pekerjanya.
Baca juga: Menilik Upaya PT GNI Menerapkan Regulasi Keamanan Kerja untuk Karyawan
Demi memudahkan pekerja, PT GNI membangun mes yang terletak tak jauh dari lokasi pabrik.
Fasilitas tersebut tidak hanya menyediakan tempat tinggal, tetapi juga melindungi pekerja dari risiko stres akibat perjalanan jauh ke lokasi smelter. Dengan penyediaan mes, perusahaan memastikan kesejahteraan para pekerja.
Selain itu, PT GNI juga memberikan fasilitas dan program kesehatan yang berfokus pada karyawan. Salah satu contohnya terjadi saat pandemi Covid-19. Perusahaan menggelar vaksinasi Covid-19 secara gratis untuk ribuan pekerjanya, tapi juga masyarakat sekitar.
PT GNI mempekerjakan tenaga lokal dari area sekitar smelter. Untuk memudahkan mereka menuju tempat kerja, perusahaan turut membangun infrastruktur. Salah satunya adalah jembatan yang melintasi Sungai Laa di Desa Bungintimbe.
Pembangunan infrastruktur tersebut pun tidak hanya untuk meningkatkan produktivitas usaha, tapi juga sebagai bentuk kontribusi perusahaan terhadap pembangunan lokal yang memudahkan mobilitas masyarakat setempat.
Salah seorang pekerja PT GNI yang juga merupakan warga sekitar smelter mengakui kebermanfaatan jembatan itu, khususnya dalam mempersingkat waktu tempuh.
“Sejak ada jembatan itu, waktu tempuh (dari rumah ke pabrik) yang semula 1 jam jadi 10 menit,” ujarnya.
PT GNI tidak hanya mengedepankan keamanan karyawan, tetapi juga kelancaran operasional. Perusahaan membangun infrastruktur, seperti jalanan yang memadai dan base transceiver station (BTS), untuk komunikasi.
Selain karyawan, kedua fasilitas tersebut turut dinikmati masyarakat sekitar smelter. Dengan demikian, kehadiran PT GNI ikut berdampak terhadap pembangunan daerah.
Baca juga: Begini Regulasi Keamanan Kerja Smelter Nikel dan Implementasinya di PT GNI
Untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja (K3) para pekerja, PT GNI menerapkan regulasi sesuai aturan perundang-undangan di Indonesia.
Hal itu ditunjukkan dengan membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) dalam operasi bisnisnya. Inisiatif ini pun diapresiasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) karena dinilai bisa menjadi percontohan bagi smelter lain.
Direktur Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemenaker Muhammad Idham mengatakan bahwa PT GNI telah mendukung iklim usaha di Indonesia dengan menciptakan suasana kerja yang kondusif.
“Kami menghargai kehadiran PT GNI karena mendukung iklim usaha di Indonesia. Begitu juga komitmennya dalam menciptakan suasana kerja yang kondusif,” ujarnya.