Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
HILIRISASI INDUSTRI

Tekan Risiko Kecelakaan Kerja, Begini Regulasi dan Prosedur Keamanan di PT GNI

Kompas.com - 31/08/2023, 20:48 WIB
Hotria Mariana,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sebagai perusahaan yang bergerak di industri smelter dengan risiko kecelakaan kerja tinggi, PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) berkomitmen mengutamakan keselamatan dan keamanan karyawan saat bekerja.

Regulasi keamanan kerja di PT GNI pun tidak sekadar menjadi slogan, tetapi diimplementasikan dengan tekad kuat. Begitu pula dengan prosedur keamanan kerja di PT GNI .

Sejak berdiri pada 2019, perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, itu telah menyediakan beberapa fasilitas di area smelter untuk menunjang kenyamanan para pekerjanya.

Baca juga: Menilik Upaya PT GNI Menerapkan Regulasi Keamanan Kerja untuk Karyawan

1. Fasilitas untuk kesejahteraan pekerja

Demi memudahkan pekerja, PT GNI membangun mes yang terletak tak jauh dari lokasi pabrik.
Fasilitas tersebut tidak hanya menyediakan tempat tinggal, tetapi juga melindungi pekerja dari risiko stres akibat perjalanan jauh ke lokasi smelter. Dengan penyediaan mes, perusahaan memastikan kesejahteraan para pekerja.

Selain itu, PT GNI juga memberikan fasilitas dan program kesehatan yang berfokus pada karyawan. Salah satu contohnya terjadi saat pandemi Covid-19. Perusahaan menggelar vaksinasi Covid-19 secara gratis untuk ribuan pekerjanya, tapi juga masyarakat sekitar.

2. Berkontribusi dalam pembangunan jembatan

PT GNI mempekerjakan tenaga lokal dari area sekitar smelter. Untuk memudahkan mereka menuju tempat kerja, perusahaan turut membangun infrastruktur. Salah satunya adalah jembatan yang melintasi Sungai Laa di Desa Bungintimbe.

Pembangunan infrastruktur tersebut pun tidak hanya untuk meningkatkan produktivitas usaha, tapi juga sebagai bentuk kontribusi perusahaan terhadap pembangunan lokal yang memudahkan mobilitas masyarakat setempat.

Salah seorang pekerja PT GNI yang juga merupakan warga sekitar smelter mengakui kebermanfaatan jembatan itu, khususnya dalam mempersingkat waktu tempuh.

“Sejak ada jembatan itu, waktu tempuh (dari rumah ke pabrik) yang semula 1 jam jadi 10 menit,” ujarnya.

3. Bangun infrastruktur telekomunikasi demi kelancaran operasional

PT GNI tidak hanya mengedepankan keamanan karyawan, tetapi juga kelancaran operasional. Perusahaan membangun infrastruktur, seperti jalanan yang memadai dan base transceiver station (BTS), untuk komunikasi.

Selain karyawan, kedua fasilitas tersebut turut dinikmati masyarakat sekitar smelter. Dengan demikian, kehadiran PT GNI ikut berdampak terhadap pembangunan daerah.

Baca juga: Begini Regulasi Keamanan Kerja Smelter Nikel dan Implementasinya di PT GNI

4. Prosedur keselamatan kerja

Untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja (K3) para pekerja, PT GNI menerapkan regulasi sesuai aturan perundang-undangan di Indonesia.

Hal itu ditunjukkan dengan membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) dalam operasi bisnisnya. Inisiatif ini pun diapresiasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) karena dinilai bisa menjadi percontohan bagi smelter lain.

Direktur Bina Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemenaker Muhammad Idham mengatakan bahwa PT GNI telah mendukung iklim usaha di Indonesia dengan menciptakan suasana kerja yang kondusif.

“Kami menghargai kehadiran PT GNI karena mendukung iklim usaha di Indonesia. Begitu juga komitmennya dalam menciptakan suasana kerja yang kondusif,” ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com