Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengertian Koperasi Simpan Pinjam, Fungsinya, dan Contohnya

Kompas.com - 14/09/2023, 21:22 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Koperasi simpan pinjam adalah jenis koperasi yang paling banyak keberadaannya di Indonesia. Sebutan lain koperasi simpan pinjam adalah KSP atau biasa juga disebut dengan Kospin Jasa.

Apa itu koperasi simpan pinjam?

Sesuai dengan namanya, koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang bergerak dalam layanan simpanan (tabungan) dan pinjaman (kredit).

Koperasi simpan pinjam adalah alternatif meminjam uang selain melalui perbankan. Prosedur dan persyaratan mengajukan kredit di KSP juga tidak sesulit pada perbankan.

Mengutip Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Keuangan Mikro, koperasi simpan pinjam selama ini dianggap sebagai bentuk ekonomi kerakyatan di Indonesia.

Baca juga: Apa Itu KUD, Koperasi yang Terkenal di Pedesaan Era Orde Baru

Koperasi simpan pinjam selama ini juga diatur dalam UU yakni Undang-Undang Nomor 17 tahun 2012 tentang Perkoperasian yang merupakan revisi dari regulasi sebelumnya yakni UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Koperasi simpan pinjam adalah lembaga keuangan mikro yang memberikan pinjaman kredit kepada masyarakat yang menjadi anggotanya.

Dalam operasionalnya, koperasi simpan pinjam mengumpulkan dana dari anggotanya dalam bentuk simpanan pokok, simpanan sukarela, dan simpanan wajib.

Modal lainnya koperasi simpan pinjam adalah keuntungan yang dicadangkan atau sisa hasil usaha (SHU), modal pinjaman, dan pemberian dari pihak lain (hibah).

Baca juga: Koperasi Sekolah Termasuk Koperasi Khusus, Simak Penjelasannya

Koperasi simpan pinjam adalah alternatif bank

Karena bergerak di usaha simpan pinjam, itu sebabnya koperasi simpan pinjam adalah alternatif bagi anggotanya untuk mendapatkan kredit selain dari perbankan.

Bunga yang ditawarkan KSP bisa lebih rendah atau sebaliknya lebih tinggi dari yang ditawarkan bank. Hal yang sama juga berlaku untuk simpanan, di mana nasabah yang jadi anggota koperasi juga bisa mendapatkan bunga tabungan yang angkanya bervariasi.

Yang membedakan dengan perbankan, proses pengajuan pinjaman pada Kospin Jasa relatif lebih mudah dan permohonannya bisa diproses lebih cepat.

Saat ini, koperasi simpan pinjam juga banyak yang menyediakan produk simpanan dan pinjaman dalam akad syariah, ini mengingat bahwa permintaan produk syariah juga semakin meningkat di Tanah Air.

Baca juga: 6 Ciri Khas Koperasi Sekolah, Apa Saja?

Fungsi koperasi simpan pinjam

KSP memiliki beberapa fungsi, berikut di antaranya:

1. Menghimpun dana

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Whats New
Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com