Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada, Bunga Pinjaman Pribadi Bisa sampai 40 Persen dalam 2 Hari

Kompas.com - 15/09/2023, 08:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat tidak menggunakan penawaran pinjaman pribadi alias pinpri yang marak di media sosial.

Pasalnya, pinpri ini disebut lebih ganas dibandingkan renternir karena bunga yang dikenakan tidak masuk akal.

Ketua Deputi Komisoner Perlindungan Konsumen OJK Sarjito mengatakan, bunga pinjaman yang diterapkan oleh pinpri berkisar 35-40 persen.

Baca juga: [POPULER MONEY] Praktik Pinjaman Pribadi Lebih Mencekik Dibanding Lintah Darat | Mutilasi Rupiah Masuk Tindak Pidana, Pelaku Bisa Dipenjara

Hal itu diperparah dengan jangka waktu pinjaman atau tenor yang singkat, berkisar 24-48 jam.

"Sejauh saya ketahui, pinpri ini even worse dibanding lintah darat yang selama ini dikenal," kata dia kepada Kompas.com.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat hanya meminjam di pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) yang berizin OJK.

Baca juga: OJK Tak Atur soal Pinjaman Pribadi (Pinpri), Warga Diminta Waspada

Menurut dia, dengan meminjam di pihak yang diawasi OJK, aspek perlindungan konsumen dapat dimitigasi dengan baik dan terukur.

Lebih lanjut, Sarjito menjelaskan, pinpri tidak diawasi dan tidak berizin OJK.

"Apabila gagal bayar, data pribadi peminjam akan disebarkan di media sosial," imbuh dia.

Baca juga: Waspada, Modus Operandi Pinjol Ilegal dan Judi Online Serupa


Berikut ini adalah ciri-ciri dari pinjaman pribadi atau pinpri yang dapat diperhatikan masyarakat.

- pinpri menawarkan pinjaman dari orang perorangan ke perorangan pribadi lainnya

- Dalam pinpri, pemberi pinjaman akan meminta data pribadi yang diminta misalnya KTP, kartu keluarga, akun media sosial, foto profil WhatsApp semua penjamin, nametag pekerjaan peminjam, dan share location peminjam.

- Ada biaya yang harus dibayar di awal perjanjian

- Bunga pinjaman tinggi 35-40 persen

- Jatuh tempo pinjamannya berkisar 24-48 jam

- pencairan dana pinpri kurang dari satu hari

- Ketika pinjaman macet, data pribadi peminjam akan disebarkan di dunia maya

Demikian adalah ciri-ciri dari pinjaman pribadi atau pinpri yang dapat diperhatikan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com