Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Subsidi Energi Tahun Depan Naik Jadi Rp 189,10 Triilun

Kompas.com - 19/09/2023, 13:31 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk menaikan alokasi anggaran subsidi energi dalam RAPBN 2024.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Nurul Arifin mengatakan, berdasarkan hasil rapat panitia kerja banggar DPR dan pemerintah, disepakati alokasi subsidi energi tahun depan sebesar Rp 189,10 triliun, lebih tinggi dari nilai dalam RAPBN 2024 sebesar Rp 185,87 triliun.

Kenaikan tersebut disebabkan oleh meningkatnya alokasi subsidi BBM dan elpiji tabung 3 kilogram (kg).

Baca juga: Kementerian ESDM: Pemerintah Tak akan Alihkan Subsidi Energi Fosil ke Energi Terbarukan

Pertamax Green 95 mulai tersedia di beberapa SPBU PertaminaKOMPAS.com/DIO DANANJAYA Pertamax Green 95 mulai tersedia di beberapa SPBU Pertamina

Alokasi subsidi BBM jenis tertentu disepakati meningkat menjadi Rp 25,82 triliun dari Rp 25,69 triliun dan subsidi elpiji 3 kg meningkat menjadi Rp 87,45 triliun dari Rp 84,35 triliun.

Sementara itu, subsidi listrik diputuskan tetap atau tidak berubah dari alokasi RAPBN 2024, yakni sebesar Rp 75,83 triliun.

"Kesepakatan subsidi energi A+B (subsidi BBM dan elpiji dan subsidi listrik) sebesar Rp 189,10 triliun," ujar Nurul, dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Meningkatnya alokasi subsidi BBM dan elpiji tabung 3 kg selaras dengan perubahan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP), dari semula 80 dollar AS per barrel dalam RAPBN 2024 menjadi 82 dollar AS per barrel.

Baca juga: Anggaran Subsidi Energi Kembali Menyusut

Adapun parameter pemberian subsidi BBM dan elpiji tetap, yakni volume BBM 19,58 juta kilo liter (kl), volume elpiji 3 kg 8,03 juta metrik ton (mt), dan subsidi tetap minyak solar Rp 1.000 per liter.

Dalam bahan paparan disebutkan, pemerintah diminta untuk melanjutkan pemberian subsidi tetap untuk minyak solar dan subsidi selisih harga untuk minyak tanah dalam pelaksanaan subsidi energi tahun depan.

Kemudian, pemerintah diminta untuk melanjutkan roadmap registasi konsumen penggunaan BBM.

Terakhir, pemerintah diminta melanjutkan upaya transformasi subsidi elpiji 3 kg menjadi berbasis penerima manfaat dan terintegrasi dengan data penerima manfaat yang akurat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com