Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Akan Tutup TikTok, Teten: Mana Bisa Menteri Koperasi Tutup TikTok?

Kompas.com - 21/09/2023, 11:54 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM) Teten Masduki mengatakan, dirinya tak memiliki kewenangan untuk menutup media sosial TikTok. Hal tersebut disampaikan Teten seiring berkembangnya isu penutupan TikTok di Indonesia.

Teten mengatakan, dirinya hanya ingin produk UMKM tidak mati di tengah gempuran produk-produk impor yang dijual di e-commerce dan social commerce.

"Saya bukan anti-investasi asing di dalam digital ekonomi, bukan, saya dibilang mau nutup TikTok, mana bisa Menteri Koperasi tutup TikTok? Kewenangannya (menutup TikTok) ada di Kemenkominfo, Kemendag, Kementerian Investasi," kata Teten dalam acara AFPI UMKM Digital Summit 2023 di Gedung Smesco, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Baca juga: Omzet Turun Drastis, Pedagang Pasar Tanah Abang Minta Menkop Tutup TikTok Shop

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenKop UKM) Teten Masduki saat memberikan keterangan pers kepada awak media setelah melakukan sidak Pasar Tanah Abang di Blok A Pasar Tanah Abang, Selasa (19/9/2023).Kompas.com/Fransisca Mega Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenKop UKM) Teten Masduki saat memberikan keterangan pers kepada awak media setelah melakukan sidak Pasar Tanah Abang di Blok A Pasar Tanah Abang, Selasa (19/9/2023).

Teten mengatakan, transformasi digital di Indonesia tidak melahirkan ekonomi baru, tetapi hanya menghadirkan pedagang baru.

Ia menambahkan, transformasi digital tak memengaruhi dampak ekonomi yang besar sehingga pendapatan yang diperoleh pedagang tetap kecil.

"Ekonomi tak membesar, tapi faktor pembaginya makin banyak sehingga rezeki yang dibangun dari transofrmasi digital itu kecil, saya sudah lihat revenue (pendapatan) perdagangan secara online, ini malah dinikmati oleh asing, produk luar," ujarnya.

Teten juga menyoroti harga barang yang dijual social commerce yang terlalu murah dan tak masuk akal.

Baca juga: Mengapa TikTok Shop Bisa Melemahkan UMKM Lokal?

Ia mengatakan, jika arus barang impor yang masuk dalam negeri sesuai ketentuan, tidak mungkin social commerce menjual produk dengan sangat murah.

Berdasarkan hal tersebut, Teten mengatakan, pemerintah akan mengatur platform-platform yang menjual produk impor.

"Kita perlu atur, kita lihat, sebab nanti paltform yang jual barang ilegal bisa kena aturan pidana," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com