Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Judi Online Gunakan QRIS, Komisi XI DPR: BI Harus Evaluasi Sistem Layanan secara Menyeluruh

Kompas.com - 25/09/2023, 15:40 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kamrussamad meminta, Bank Indonesia (BI) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem layanan QRIS.

Hal tersebut disampaikan Kamrussamad dalam merespons temuan di media sosial terkait QRIS digunakan sebagai metode deposit akun judi online.

"Perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap Sistem Layanan QRIS, Penyalagunaan QRIS untuk Judi Online, Bank Indonesia harus tanggung jawab," kata Kamrussamad saat dihubungi Kompas.com, Senin (25/9/2023).

Kamrussamad menilai, Bank Indonesia belum terbuka kepada publik terkait keamanan sistem layanan QRIS.

Baca juga: QRIS Digunakan untuk Judi Online, Pengamat: BI Bersama OJK, PPATK, dan Polri Bisa Blokir

Karenanya, ia mendorong, BI melakukan evaluasi layanan QRIS.

"Gubernur BI harus evaluasi tim yang menyiapkan sistem layanan QRIS, termasuk melakukan Pemblokiran," ujarnya.

Adapun baru-baru ini ramai di media sosial X sebelumnya Twitter terkait standar pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) digunakan sebagai metode deposit dengan memasukkan dana ke akun judi online.

Baca juga: Rekening Judi Online Masuk Bidikan Pemblokiran

Salah satu akun judi online di media sosial X @mesrapokerofficial mengunggah foto QRIS scan untuk deposit judi online.

"Main poker dan slot deposit via QRIS di mesrapoker mudah, praktis & tanpa biaya," tulis akun tersebut pada 18 Februari 2023, dikutip Senin (25/9/2023).

Kompas.com telah menghubungi BI terkait temuan QRIS sebagai metode deposit akun judi online, namun, hingga saat ini belum ada respons dari BI.

Baca juga: Menkominfo: Daripada Main Judi Online Mending Jualan Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com